> >

Terancam Penjara di Prancis, Paman Bashar Assad Diampuni Suriah dan Diminta Pulang

Kompas dunia | 9 Oktober 2021, 22:19 WIB
Rifaat Assad dan kakaknya, Presiden Hafez Al Assad pada 1980. (Sumber: Wikimedia)

DAMASKUS, KOMPAS.TV - Presiden Suriah Bashar Al-Assad dilaporkan telah mengizinkan pamannya pulang ke Suriah untuk menghindari hukuman penjara di Prancis. Hal tersebut dilaporkan surat kabar Suriah pada Jumat (8/10/2021).

Paman Bashar, Rifaat Assad, dihukum empat tahun penjara di Prancis atas dakwaan penggelapan dana.

Ia sudah hidup selama lebih dari 30 tahun di Prancis dan berstatus eksil, dianggap Suriah sebagai persona non-grata.

Rifaat dituduh menggunakan dana negara Suriah untuk membeli properti-properti mewah di Prancis. 

Rifaat didakwa menggunakan perusahaan cangkang di negara suaka pajak untuk menggelapkan uang rakyat Suriah ke kantong pribadinya.

Di Prancis, ia memiliki aset berupa sejumlah apartemen dan rumah mewah dengan taksiran mencapai 90 juta euro.

Baca Juga: Heboh Pandora Papers, Ini Kata PPATK dan Ditjen Pajak

Pengacaranya telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Untuk menghindarkannya dari hukuman penjara, Presiden Assad dilaporkan telah mengampuni sang paman dan mengizinkannya tinggal di Suriah.

Rifaat kabur dari Suriah setelah memimpin kudeta gagal terhadap kakaknya sendiri, Presiden Hafez Assad pad 1984.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Fadhilah

Sumber : Associated Press


TERBARU