> >

Menlu RI Sebut Myanmar Tidak Perlu Kirim Perwakilan ke KTT ASEAN

Kompas dunia | 16 Oktober 2021, 11:26 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. (Sumber: ANTARA/HO-Kemlu RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyebut Myanmar tidak harus diwakili di tingkat politik pada KTT Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang dijadwalkan pada 26-28 Oktober.

Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan darurat para menlu ASEAN yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (15/10/2021) malam.

Agenda itu membahas soal pengecualian keikutsertaan pemimpin junta Myanmar dalam KTT ASEAN, mengingat krisis politik yang belum terselesaikan di negara tersebut.

“Indonesia mengusulkan partisipasi Myanmar di KTT tidak harus diwakili di tingkat politik sampai Myanmar memulihkan demokrasi melalui proses inklusif,” tulis Menlu Retno melalui akun Twitter-nya.

Baca Juga: Keren! Di Myanmar Sarung Dipakai Untuk Segala Aktivitas

Retno juga menyatakan tidak adanya kemajuan berarti dalam implementasi Konsensus Lima Poin yang disepakati para pemimpin ASEAN untuk membantu menyelesaikan krisis di Myanmar.

Konsensus itu mencakup di antaranya dialog dengan semua pihak, akses kemanusiaan, dan penghentian semua tindakan kekerasan.

Melansir dari Antara, Malaysia, Filipina, dan Singapura juga menyatakan dukungan agar pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing tidak disertakan dalam pertemuan puncak ASEAN.

Sementara itu, Thailand menyuarakan sikap yang lebih bernada damai dengan menyatakan bahwa Thailand memandang Myanmar sebagai anggota keluarga ASEAN.

Pengecualian terhadap Min Aung Hlaing dalam KTT ASEAN akan menjadi langkah besar bagi perhimpunan, yang memiliki kebijakan untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri satu sama lain dan telah lama tidak menggunakan sanksi atau tindakan keras lain untuk mengisolasi Myanmar.

Meskipun tidak secara resmi diakui sebagai pemimpin ASEAN, Min Aung Hlaing diundang ke pertemuan para pemimpin pada April lalu ketika Konsensus Lima Poin disepakati.

Kehadiran jenderal militer itu membuat marah anggota pemerintahan terpilih pimpinan Aung San Suu Kyi, yang digulingkan dalam kudeta 1 Februari 2021.

Demikian penegasan Menlu RI Retno Marsudi soal keikutsertaan Myanmar dalam KTT ASEAN yang akan digelar pada 26-28 Oktober secara virtual.

Dilansir dari Kontan.co.id, Junta Myanmar, Rabu (13/10/2021), resmi melarang utusan ASEAN untuk bertemu dengan mantan pemimpin negara Aung San Suu Kyi.

Pihak militer berdalih bahwa Suu Kyi saat ini berstatus terdakwa dan masih ditahan.

Pernyataan militer Myanmar ini muncul ketika tekanan internasional semakin meningkat pada junta.

Langkah yang diambil Myanmar tersebut dianggap sebagai upaya untuk terus menunda penerapan Konsensus Lima Poin yang telah disepakati oleh jenderal utama Junta, Min Aung Hlaing, dengan ASEAN pada April lalu.

Baca Juga: Myanmar Tak akan Izinkan Utusan ASEAN Temui Aung San Suu Kyi

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU