> >

Jurnalis AS Danny Fenster Dibebaskan Junta Militer Myanmar

Kompas dunia | 15 November 2021, 18:44 WIB
Jurnalis Danny Fenster saat bekerja di Detroit, AS pada 2018. Fenster divonis 11 tahun penjara oleh junta militer Myanmar sebelum dibebaskan via negosiasi, Senin (15/11/2021). (Sumber: Dok. Pribadi via Associated Press)

NAYPYIDAW, KOMPAS.TV - Jurnalis Amerika Serikat (AS) Danny Fenster dibebaskan junta militer Myanmar, Senin (15/11/2021). Tadinya, pada Jumat (12/11) pengadilan Myanmar memvonisnya 11 tahun penjara.

Pembebasan Fenster diumumkan oleh mantan Duta Besar AS untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Bill Richardson.

Richardson menyebut sang jurnalis telah diserahkan kepadanya dan akan pulang ke AS via Qatar.

“Ini adalah hari yang Anda harapkan akan tiba jika Anda melakukan pekerjaan ini. Kami bersyukur Danny akhirnya bisa kembali kepada orang-orang tercinta yang sudah mengadvokasinya selama ini,” kata Richardson.

Richardson mengaku ia menegosiasikan pembebasan Fenster saat berkunjung dan bertemu dengan pemimpin junta militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing.

Baca Juga: Pengadilan Myanmar Jatuhkan Hukuman 11 Tahun Penjara ke Wartawan AS atas Tuduhan Menghasut

Fenster sendiri divonis bersalah atas tuduhan “menyebarkan informasi palsu dan menghasut”, menjalin kontak dengan “organisasi ilegal”, serta melanggar regulasi visa.

Di Myanmar, Danny Fenster bekerja sebagai editor publikasi Frontier Myanmar. Ia menjadi jurnalis ketujuh yang didakwa pengadilan junta militer dan menghadapi hukuman terparah.

Sebelumnya, enam jurnalis, semuanya warga lokal Myanmar, juga didakwa bersalah.

Pemimpin Redaksi Frontier Myanmar Thomas Kean menyambut pembebasan Fenster. Ia juga meminta junta militer segera melepaskan jurnalis yang masih ditahan.

Menurut PBB, sejak kudeta militer, junta militer Myanmar telah menangkap 126 jurnalis dan pekerja media. 47 di antaranya masih berada dalam tahanan.

“Danny adalah salah satu dari banyak jurnalis di Myanmar yang secara tidak adil ditangkap karena sekadar melakukan pekerjaan mereka sejak kudeta Februari,” kata Kean.

Baca Juga: Junta Militer Myanmar Vonis Sekutu Aung San Suu Kyi 75-90 Tahun Penjara

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Associated Press


TERBARU