> >

Mulai 1 Desember, Warga Indonesia Boleh Masuk Arab Saudi Tanpa Karantina 14 Hari

Kompas dunia | 26 November 2021, 09:41 WIB
Jemaah haji sedang bertawaf di Kaabah, Masjidil Haram, Makkah. Pemerintah Arab Saudi kini mengizinkan warga dari Indonesia dan 5 negara lainnya untuk menjalani karantina hanya 5 hari terlepas apapun jenis vaksin yang mereka gunakan (26/11/2021). (Sumber: Arab News)

Kepada Gubernur Makkah, Menag Yaqut mengatakan kementeriannya terus melakukan edukasi kepada calon jemaah haji dan umrah untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Pemerintah Indonesia juga telah melakukan vaksinasi untuk calon jemaah haji dan umrah," ujar Yaqut.

Selain itu, Yaqut juga menjelaskan tentang kebijakan umrah satu pintu yang diterapkan pemerintah Indonesia. Skema tersebut dimaksudkan agar memudahkan pengendalian, pengawasan, dan memastikan kesehatan, keamanan, dan keselamatan jemaah umrah yang dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19.

Dengan skema ini, pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah pada tahap-tahap awal keberangkatan melalui satu titik, yaitu Bandara Soekarno Hatta. Asrama haji akan dijadikan sebagai titik awal keberangkatan jemaah umrah.

Baca Juga: Israel Mulai Suntikan Vaksin Pfrizer Ke Anak 5-11 Tahun

Kebijakan lainnya terkait dengan PCR bagi calon jemaah umrah dan difokuskan pada fasilitas kesehatan di Indonesia yang direkomendasikan oleh pemerintah Saudi.

"Untuk mengobati kerinduan umat Islam di Indonesia, saya juga menyampaikan harapan untuk segera dibukanya kembali penyelenggaraan umrah 1443 H. Indonesia siap menjalankan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia," ucap Yaqut.

Sementara itu, Gubernur Khalid bin Faisal Al Sa'ud menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan pada jemaah umrah dan haji Indonesia.

Namun, Gubernur Makkah kembali menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, penyelenggaraan umrah 1443 H dan juga haji,  masih dalam suasana pandemi.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU