> >

Peringati Tragedi Tiananmen, Bos Media Hong Kong Dipenjara 13 Bulan

Kompas dunia | 13 Desember 2021, 17:29 WIB
Jimmy Lai, pendiri surat kabar Apple Daily, keluar dari pengadilan di Hong Kong pada 1 Februari 2021. Pada 13 Desember 2021, Lai dihukum 13 bulan penjara karena dituduh menghasut orang untuk mengikuti peringatan Tragedi Tiananmen. (Sumber: Vincent Yu/Associated Press)

Jimmy Lai sendiri dikenal sebagai tokoh pendukung gerakan pro-demokrasi di Hong Kong. Ia merupakan pendiri surat kabar Apple Daily yang kini tutup.

Baca Juga: Dianggap Oposisi, Pemimpin Surat Kabar Apple Daily Hong Kong Ditangkap


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : BBC


TERBARU