> >

Buntut 27 Migran Tenggelam di Selat Inggris, Pejabat Inggris dan Prancis Digugat Pasal Pembunuhan

Kompas dunia | 22 Desember 2021, 01:30 WIB
Aktivis dan anggota asosiasi pembela hak-hak migran menyalakan lilin di depan spanduk bertuliskan 309 tewas di perbatasan Prancis-Inggris sejak 1999, saat berkumpul di luar Pelabuhan Calais, Prancis, Kamis (25/11/2021) atau sehari usai tragedi tenggelamnya kapal migran yang menewaskan 27 orang di Selat Inggris. Per 20 Desember 2021, otoritas pencarian dan penyelamatan Inggris Raya dan Prancis dituduh dengan pasal pembunuhan tidak sengaja atas insiden ini. (Sumber: Rafael Yaghobzadeh/Associated Press)

PARIS, KOMPAS.TV - Pejabat Inggris Raya dan Prancis akan menghadapi tuntutan pembunuhan tidak disengaja atas tragedi tenggelamnya kapal migran pada November 2021. Per Senin (20/12/2021), Kejaksaan Paris mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima gugatan atas kasus tersebut.

Gugatan dikirimkan oleh organisasi kemanusiaan Utopia 56 yang berbasis di Prancis. Mereka menuntut pejabat polisi yang bertanggung jawab atas Selat Inggris, badan pencarian dan penyelamatan Pas-de-Calais Prancis, serta Penjaga Pantai Inggris Raya.

Utopia 56 menuduh entitas-entitas itu tidak cukup berupaya mencegah kematian akibat tenggelamnya kapal migran.

Organisasi kemanusiaan itu mendesak investigasi dilakukan untuk meminta tanggung jawab badan pencarian dan penyelamatan kedua negara dalam tragedi ini. Mereka menuduh masing-masing negara mengabaikan panggilan darurat para migran.

Baca Juga: Kapal Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Johor, 21 WNI Meninggal Dunia

Juru bicara Utopia 56, Nikolai Posner juga menyebut tuntutan ini sekaligus untuk “mengingatkan pemerintah kita urgensi untuk mempertanyakan kebijakan di perbatasan yang menghilangkan nyawa manusia tiap harinya.”

Sebanyak 27 orang meninggal akibat tragedi tenggelamnya kapal di Selat Inggris. Hanya dua penyeberang yang selamat.

Dua penyintas itu menyebut badan pencarian dan penyelamatan kedua negara mengabaikan panggilan mereka. 

Saat ditelepon, otoritas Inggris menyebut yang berwenang adalah otoritas Prancis. Ganti menelepon otoritas Prancis, jawabannya sama.

Kesaksian tersebut dikonfirmasi oleh keluarga korban yang ditelepon saat mereka menyeberangi Selat Inggris.

Sebanyak 26 korban tragedi 24 November lalu telah diidenfifikasi per Desember 2021. Dua korban meninggal masih di bawah umur, masing-masing berusia 16 dan 7 tahun.

Sebanyak 16 korban meninggal berasal dari Kurdistan Irak. Lainnya adalah tiga warga Ethiopia, satu Somalia, empat Afghanistan, dan satu warga Mesir.

Baca Juga: Mengerikan, 54 Orang Tewas Usai Truk Migran Terguling dan Tabrak Jembatan Penyeberangan di Meksiko


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press


TERBARU