> >

Pria Ini Dilarang Pergi dari Israel selama 8.000 Tahun, Jika Melanggar Harus Bayar Rp42,5 Miliar

Kompas dunia | 25 Desember 2021, 16:38 WIB
Pria Australia, Noam Huppert, dilarang pergi dari Israel selama 8.000 tahun dan harus bayar Rp42,5 miliar jika melanggarnya. (Sumber: The Sun)

TEL AVIV, KOMPAS.TV - Seorang pria Australia dilaporkan dilarang pergi dari Israel selama 8.000 tahun.

Jika memutuskan melanggarnya, ia diharuskan membayar lebih dari 3 juta dolar AS atau setara Rp42,5 miliar.

Noam Huppert, 44 tahun, dilarang meninggalkan Israel nyaris selama 8.000 tahun atau hingga 31 Desember 9999.

Hal itu terkait Undang-Undang (UU) Perceraian yang aneh setelah mantan istrinya mengajukan klaim tunjangan anak.

Baca Juga: Biayai Pegawai Pulang Kampung dengan Jet Pribadi saat Natal, Pria Ini Disebut Bos Terbaik di Dunia

Jika kemudian ia memutuskan pergi dari Israel ia harus membayar lebih dari 3 juta dolar AS sebagai pembayaran tunjangan anak.

Huppert pindah ke Israel pada 2012 agar bisa dekat dengan kedua anaknya yang masih muda setelah istrinya kembali ke negara itu.

Sang istri pun kemudian mengajukan perceraian kepadanya di pengadilan Israel.

Seperti dikutip dari The Sun, pengadilan Israel kemudian mengeluarkan perintah yang disebut, “tetap tinggal dan tak keluar” terhadap Huppert.

Hal itu membuatnya dilarang meninggalkan Israel bahkan untuk liburan arau bekerja hingga ia membayar utang masa depan untuk pemiliharaan kedua anaknya, sampai mereka berusia 18 tahun.

“Sejak 2013, saya terkunci di Israel,” kata Huppert.

Ia mengklaim dirinya salah satu dari banyaknya warga asing yang dipersekusi oleh sistem keadilan Israel karena menikahi perempuan Israel.

“Saya salah satu darinya,” tambah pria itu.

Baca Juga: Sadis! Pria Ini Bunuh dan Makan Korbannya, Mengaku untuk Sembuhkan Otaknya

Tak jelas mengapai perintah pengadilan menempatkan waktu nyaris 8.000 tahun untuk dirinya.

Namun, disinyalir tanggal 31 Desember 9999 menjadi angka tertinggi pada waktu penanggalan.

Huppert yang merupakan analis kimia untuk perusahaan farmasi ini menegaskan ia ingin membagikan ceritanya untuk membantu Australia yang mungkin tersiksa karena pengalaman yang mengancam nyawa ini.

Menurut sutradara film dokumenter No Exit Order, Sorin Luca, hukum perceraian di Israel membuat perempuan bisa membuat larangan bepergian terhadap ayah dari anak mereka untuk memastikan menerima pembayaran tunjangan anak.

Pria bisa dipaksa membayar 100 persen atau lebih dari gaji mereka untuk anak.

Mereka bahkan bisa dipenjara selama 21 hari setiap tak mampu memberikan pembayaran bulanan.

Baca Juga: Iran Peringatkan Israel, Tembakkan 16 Rudal sebagai Bentuk Unjuk Kekuatan

Jurnalis Inggris, Marianne Azizi, yang berkampanye untuk meningkatkan kesadaran atas masalah itu, mengatakan hampir mustahil untuk memastikan jumlah pasti orang yang terkena hukum ini.

“Saya tak bisa mendapatkan angka yang jelas dari kedutaan besar asing,” tuturnya.

Tetapi ia memperkirakan ada ratusan warga Australia yang mengalami masalah yang sama.

“Ini adalah rahasia yang sangat dijaga. Jika warga negara asing lainnya merasakan hal yang serupa, saya bisa menebak ratusan (orang Australia) ada di sana,” tambahnya.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : The Sun


TERBARU