> >

Sindir AS, China: Sanksi Baru Harusnya Tak Dijatuhkan kepada Iran saat Negosiasi Nuklir Berlangsung

Kompas dunia | 28 Desember 2021, 20:47 WIB
Gedung Palais Coburg, tempat digelarnya perundingan nuklir Iran di Wina, Austria. Foto diambil pada 9 Desember 2021. (Sumber: Michael Gruber/Associated Press)

WINA, KOMPAS.TV - China mengatakan sanksi baru seharusnya tidak dijatuhkan kepada Iran saat proses negosiasi nuklir tengah berlangsung.

"Tentang persoalan nuklir Iran dan persoalan-persoalan non-proliferasi nuklir terkait, 'pragmatisme' dan standar ganda seharusnya tidak diadopsi untuk mengejar kepentingan-kepentingan yang mementingkan diri sendiri," Wang Qun, utusan China untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi-organisasi internasional lainnya di Wina, Senin (27/12/2021).

"Sanksi seharusnya tidak digunakan untuk mengancam dengan santai dan sanksi baru seharusnya tidak diterapkan terhadap Iran selama proses negosiasi," imbuh Wang seperti dilansir CGTN.

Pernyataan Wang tersebut tampaknya ditujukan kepada AS yang menjatuhkan sanksi baru terhadap dua badan pemerintah serta sejumlah pejabatnya saat proses perundingan tengah berlangsung pada 7 Desember lalu.

Kementerian Keuangan AS memasukkan Unit Khusus Pasukan Penegak Hukum dan Pasukan Khusus Anti-teror Iran serta sejumlah pejabat terkait dua entitas tersebut, ke dalam daftar hitam.

Mereka dituding terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga: China Sebut Amerika Serikat Biang Keladi Krisis Nuklir Iran

Perundingan JCPOA

Sejak awal April 2021, perwakilan dari China, Prancis, Jerman, Rusia, Inggris dan Iran telah menggelar tujuh putaran negosiasi di Wina. Sementara AS juga terlibat, meski tidak secara langsung.

Rangkaian perundingan tersebut bertujuan membangkitkan kembali Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plan of Action/JCPOA).

Perundingan JCPOA putaran kedelapan dimulai di Wina, Senin. 

JCPOA terbentuk pada 14 Juli 2015 dan ditandatangani oleh Iran, P5+1 (lima anggota permanen Dewan Keamanan PBB yaitu AS, China, Inggris, Prancis, Rusia, ditambah Jerman), bersama Uni Eropa.

JCPOA menawarkan kepada Iran pelonggaran sanksi sebagai imbal balik dari pengekangan program nuklirnya.

Namun pada Mei 2018, pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump menarik diri secara sepihak dari JCPOA, dan kembali menjatuhkan sanksi kepada Iran.

Langkah Trump tersebut dibalas Teheran dengan melanjutkan aktivitas nuklirnya. Akibatnya, JCPOA nyaris kolaps.

Baca Juga: Israel Sesumbar Yakin akan Sukses Serang Fasilitas Nuklir Iran

 

Penulis : Edy A. Putra Editor : Vyara-Lestari

Sumber : CGTN


TERBARU