> >

China Denda 7-Eleven Rp336 Juta karena Sebut Taiwan sebagai Negara di Situsnya

Kompas dunia | 10 Januari 2022, 12:37 WIB
Jaringan toserba 7-Eleven didenda China Rp336 juta setelah menyebut Taiwan sebagai negara di situsnya. (Sumber: Fox Business)

BEIJING, KOMPAS.TV - Pemerintah China mendenda jaringan toserba 7-Eleven yang dimiliki Jepang setelah berani menyebut Taiwan sebagai negara di situsnya.

Pada situsnya, 7-Eleven memperlihatkan peta dan melabeli Kepulauan Taiwan sebagai sebuah negara.

Perusahaan tersebut pun dedenda 150.000 yuan atau setara Rp366 juta oleh regulator pasar China.

Dilaporkan Global Times, Jumat (7/1/2022), denda tersebut dikenakan karena dianggap telah menampilkan peta China yang salah dan tidak lengkap dengan menyebut Taiwan negara merdeka.

Baca Juga: Kantin di China Meledak saat Jam Makan Siang, 16 Orang Tewas, Diduga karena Kebocoran Gas

“Taiwan adalah bagian yang tak bisa dicabut dari China dan prinsip satu-China adalah norma yang diakui secara luas mengatur hubungan internasional dan consensus luas masyarakat internasional,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin dikutip dari Fox Business.

Beijing juga mengeluhkan 7-Eleven tak menggunakan nama resmi terhadap beberapa pulau yang disengketakan di Laut China Selatan.

Sementara itu 7-Eleven di Beijing yang dimiliki oleh anak perusahaan dan 7&i Holdings, mengungkapkan akan melakukan yang terbaik untuk mencegahnya terulang kembali.

Baca Juga: Terungkap Siapa Istri Kim Jong-Un Sebenarnya, Mantan Pemandu Sorak dan Bagian dari Tim Olimpiade

China hingga saat ini menegaskan bahwa Taiwan merupakan bagian dari wilayahnya, dan menolak klaim kemerdekaan setelah perang sipil pada 1949.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Fox Business


TERBARU