> >

Siksa Lebih dari 4.000 Warga, Kolonel Suriah Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup di Jerman

Kompas dunia | 14 Januari 2022, 00:13 WIB
Anwar Raslan, seorang kolonel Suriah yang dihukum penjara seumur hidup oleh pengadilan Jerman atas kejahatannya terhadap kemanusiaan, Kamis (13/1/2022). Pengadilan di Koblenz, Jerman juga memutuskan bahwa wajah Raslan tidak boleh dikenali dalam peliputan media. (Sumber: Getty Images via BBC)

Ia membantah seluruh dakwaan terhadapnya.

Menurutnya, ia tak terlibat dalam penyiksaan terhadap para tahanan.

Sebaliknya, ia berdalih mencoba membantu beberapa tahanan.

Baca Juga: Cerita di Balik Foto Menyentuh Pengungsi Suriah dengan Anak Disabilitas yang Gemparkan Dunia

Pengadilan dirinya terbilang luar biasa karena beberapa alasan.

Pertama, sidang penyiksaan yang dipimpin oleh Suriah belum pernah terjadi sebelumnya.

Kedua, pengadilan itu dipicu oleh kedatangan ratusan ribu warga Suriah di Jerman yang melarikan diri dari negara mereka. 

Banyak di antara hampir 800.000 warga Suriah yang kini tinggal di Jerman membawa kenangan buruk tentang apa yang terjadi pada mereka yang menentang rezim Assad.

Para pengacara hak asasi manusia (HAM) Jerman kemudian mengambil kasus mereka dengan menggunakan prinsip yurisdiksi universal untuk membawa kasus ini ke pengadilan.

Prinsip ini memungkinkan kejahatan berat yang dilakukan di satu negara untuk diadili di tempat lain.  

Baca Juga: Pengeboman AS yang Bunuh 64 Perempuan dan Anak di Suriah 2019 Ternyata Perintah Operasi Khusus

Sebelumnya, Eyad-al-Gharib dipenjara selama 4,5 tahun atas keterlibatan dalam kejahatan kemanusiaan di Suriah.

Ia didakwa telah membantu menangkap para pengunjuk rasa yang kemudian disiksa dan dibunuh.

Penulis : Vyara Lestari Editor : Deni-Muliya

Sumber : BBC


TERBARU