> >

Minta Dihukum Mati dengan Regu Tembak, Napi Ini Akhirnya Dieksekusi Suntik Mati

Kompas dunia | 28 Januari 2022, 13:50 WIB
Donald Grant, napi hukuman mati yang meminta eksekusi dengan regu tembak tetapi dihukum dengan suntikan mati. (Sumber: Oklahoma Department of Corrections via AP, File)

OKLAHOMA, KOMPAS.TV - Seorang napi hukuman mati akhirnya dieksekusi mati dengan suntik, meski sebelumnya minta dihukum mati dengan regu tembak.

Donald Grant, napi hukuman mati dari Oklahoma, Amerika Serikat (AS), dieksekusi mati, Kamis (27/1/2022).

Menurut Jaksa Penuntut John O’Connor, eksekusi Grant dilakukan pukul 10.16 pagi tanpa adanya komplikasi.

Pada Oktober 2021, Negara Bagian Oklahoma kembali memberlakukan eksekusi mati dengan suntik mati, setelah jeda panjang usai eksekusi yang gagal pada 2014.

Baca Juga: Presiden Iran Sebut Kehadiran Asing di Kawasan Asia Barat Picu Ketidakamanan

Dikutip dari CNN, Grant dan napi hukuman mati lainnya, Gilbert Postelle, telah meminta hakim federal untuk ikut campur dan mengizinkan agar mereka dieksekusi mati oleh regu tembak.

Namun hakim menolak perintah pendahuluan.

Pengacara Grant kemudian mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS untuk penundaan, tetapi Hakim Brett Kavanaugh menokanya.

Berdasarkan dokumen pengadilan yang diajukan ke Mahkamah Agung oleh Jaksa Agung Oklahorma, Grant dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan terhadap Brenda McElyea dan Felecia Suzette Smith pada 2001.

“Keadilan kini telah diberikan Brenda McElyea, Felecia Suzette Smith dan masyarakat Oklahoma,” katanya.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : CNN


TERBARU