> >

Arab Saudi Amandemen Regulasi, Denda Menanti Pria yang Pakai Celana Pendek di Dua Tempat Ini

Kompas dunia | 20 Februari 2022, 21:17 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Arab Saudi mengamandemen regulasi kesopanan di tempat umum. Kini, kaum pria yang memakai celana pendek di masjid dan kantor pemerintah terancam denda. (Sumber: Caseen Kyle Registos on Unsplash)

Menurut Gulf News, sebagian besar perbuatan-perbuatan ini sudah dilarang di Arab Saudi sebelumnya, tapi tanpa hukuman spesifik. Sehingga hukuman yang dijatuhkan tergantung hakim yang mengadili.

Baca Juga: Arab Saudi Jelang Valentine, Produk Warna Merah Bertebaran di Pusat Belanja Tanpa Kata Valentine

 

Penulis : Edy A. Putra Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Saudi Gazette/Gulf News


TERBARU