> >

Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik, AS Langsung Berikan Sanksi Baru

Kompas dunia | 25 Maret 2022, 15:46 WIB
Uji coba rudal Korea Utara, Kamis (24/3/2022), AS memberikan sanksi kepada entitas di Korea Utara, Rusia dan China atas uji coba tersebut. (Sumber: Korean Central News Agency/Korea News Service via AP)

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Amerika Serikat (AS) langsung memberikan sanksi baru kepada Korea Utara tak lama usai negara itu melakukan uji coba peluncuran rudal balistik.

Selain untuk entitas dan individu di Korea Utara, sanksi itu juga akan diberikan kepada entitas dan individu dari Rusia dan China.

Kementerian Luar Negeri AS mengungkapkan, sanksi itu terkait dengan peluncuran rudal balistik (ICMB) jarak jauh yang dilakukan Korea Utara, Kamis (24/3/2022).

“AS hari ini mengumumkan sanksi kepada lima entitas dan individu di Rusia dan Korea Utara, serta satu entitas di China atas kegiatan proliferasi di bawah Undang-Undang Nonprofilerasi Iran, Korea Utara dan Suriah (INKSNA),” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Ned Price dikutip dari Fox News.

Baca Juga: Zelensky Klaim Ukraina Semakin Dekati Kemenangan: Jika Rusia Tahu, Mereka akan Takut ke Sini

AS memberlakukan sanksi terhadap entitas Rusia, Ardis Group of Companies LLC, PFK profpodshipnik LLC, dan individu Rusia, Igor Aleksandrovich Michurin.

Sanksi juga diberikan kepada entitas Korea Utara, Biro Urusan Luar Negeri Akademi Ilmu Pengetahuan Alam, dan warga Korea Utara, Ri Sung-chol.

Mereka dijatuhi sanksi karena mentransfer barang-barang sensitif ke program rudal Korea Utara.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan AS untuk menghalangi kemampuan Korea Utara untuk memajukan program rudalnya.

Baca Juga: Rudal Korea Utara Mendarat di Laut Jepang, Situasi Kian Tegang

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Fox News


TERBARU