> >

Kemenlu Indonesia Kecam Aksi Pembakaran Al-Qur'an di Swedia

Kompas dunia | 16 April 2022, 23:33 WIB
Indonesia melalui Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) mengecam keras aksi pembakaran Al-Quran yang dilakukan di Swedia. (Sumber: Aria Cindyara/Antara)

Jakarta, KOMPAS.TV - Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengecam keras aksi pembakaran Al-Quran di Swedia.

Peristiwa itu dilakukan oleh kelompok yang dipimpin oleh politikus Rasmus Paludan di lingkungan Muslim Swedia, Kota Linkoping dan Norkoping pada Jumat, (15/4/2022).

"Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norkoping," kata Kemenlu RI melalui rilis resmi yang diterima KOMPAS.TV, Sabtu (16/4/2022).

"Rasmus Paludan melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada tanggal 15 April 2022 di kota Rinkeby dan Orebro, Swedia," sambut pernyataan resmi itu.

Kemenlu mengatakan, hal tersebut tidak dapat dibenarkan meski menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Ancaman Mengerikan Rusia jika Finlandia dan Swedia Gabung NATO, Siapkan Pengerahan Senjata Nuklir

"Untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak terpuji," tegas Kemenlu.

Sejauh ini Kemenlu melalui KBRI Stockholm meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing.

"Dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia," tambah Kemenlu.

Sebelumnya diketahui, kelompok garis keras di Swedia yang dipimpin politikus Rasmus Paludan melakukan pembakaran Al-Qur'an.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU