> >

Aturan Baru untuk Umrah, Hasil Tes PCR Kini Tak Lagi Jadi Syarat

Kompas dunia | 4 Agustus 2022, 18:11 WIB
Otoritas Kesehatan Arab Saudi Klaim tak ada penularan wabah Covid-19 di Masjidil Haram selama umrah 2022, salah satunya berkat penggunaan robot cerdas. (Sumber: SPA)

RIYADH, KOMPAS.TV - Otoritas Arab Saudi merilis aturan anyar terkait ibadah umrah bagi para jemaah luar negeri. Kini kewajiban untuk menunjukkan hasil negatif atau nonreaktif tes PCR atau antigen telah dicabut.

Seperti dilaporkan dari Saudi Gazzete, Selasa (2/8/2022), Kementerian Haji dan Umrah mengonfirmasi perubahan aturan tersebut. Meski demikian, jemaah umrah masih diwajibkan memiliki asuransi kesehatan.

Asuransi tersebut berupa tanggungan biaya perawatan apabila jemaah yang bersangkutan terinfeksi Covid-19 selama di Saudi.

Baca Juga: Begini Cara dan Syarat Mengajukan Visa Umrah, Tidak Bisa Asal Daftar

Selain itu durasi jemaah umrah internasional di Arab Saudi juga dibatasi menjadi 90 hari saja.

Pemilik Visa Umrah di Saudi diperbolehkan untuk bepergian ke kota-kota yang ada di sana tak terbatas pada Madinah atau Mekkah saja.

Diberitakan sebelumnya, musim umrah 1444 H dimulai sejak Sabtu (30/7/2022) kemarin bertepatan pada hari pertama tahun baru hijriah.

Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan beberapa pelayanan untuk menyambut para jemaah umrah dari berbagai belahan dunia.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com/Saudi Gazette


TERBARU