> >

Eks Dubes Inggris di Myanmar Dipenjarakan Junta Militer, Dituding Langgar UU Imigrasi

Kompas dunia | 3 September 2022, 10:04 WIB
Mantan Dubes Inggris untuk Myanmar Vicky Bowman dan suaminya, U Htein Lin. Bowman ditangkap oleh junta militer Myanmar setelah dianggap melanggar UU Imigirasi. (Sumber: Sky News)

NAYPYIDAW, KOMPAS.TV - Eks duta besar (dubes) Inggris di Myanmar beserta suaminya dijatuhi vonis hukuman penjara satu tahun oleh junta militer Myanmar.

Mantan Dubes Inggris Vicky Bowman dan suaminya, U Htein Lin, ditahan setelah didakwa melanggar Undang-Undang (UU) Imigrasi Myanmar.

Keduanya telah ditahan sejak pekan lalu di rumah mereka di Yangon.

Kasus ini sendiri diyakini menyangkut masalah politik yang lebih luas daripada pelanggaran imigrasi, mengingat orang asing jarang dituntut di Myanmar.

Baca Juga: Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Pulang Usai Kabur, Ditentang Kembali ke Politik

Bowman adalah anggota komunitas internasional kecil di Myanmar yang terkenal.

Ia pertama kali bertugas di Myanmar pada 1990 sebagai diplomat junior, dan kembali ke sana sebagai dubes Inggris pada 2002 hingga 2006.

Ia saat ini menjalankan Pusat Bisnis Bertanggung Jawab Myanmar (MCRB) yang berbasis di Yangon.

MCRB pada pernyataannya mengungkapkan, sangat terkejut dengan hukuman yang diterima Bowman tersebut.

Mereka menambahkan bahwa Bowman telah mendedikasikan bertahun-tahun kehidupannya untuk memperkuat pembangunan sosial dan ekonomi di Myanmar.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : BBC


TERBARU