> >

Laporan Internal: Facebook dan Instagram Langgar Hak Warga Palestina, Tagar Al Aqsa Disembunyikan

Kompas dunia | 24 September 2022, 17:34 WIB
Ilustrasi. Serangan roket yang diluncurkan milisi Palestina dari Jalur Gaza ke wilayah Israel, 5 Agustus 2022. Sebuah laporan internal perusahaan Meta yang dijalankan oleh lembaga konsultansi Business for Social Responsibility (BSR) menyatakan bahwa hak-hak dasar warga Palestina dilanggar selama krisis Israel-Palestina 2021. (Sumber: Fatima Shbair/Associated Press)

Rata-rata tingkat deteksi konten berbahasa Arab yang berpotensi melanggar standar komunitas Meta juga lebih tinggi dari konten berbahasa Ibrani.

Laporan ini menduga hal tersebut dikarenakan classifier (algoritma pengidentifikasi konten) bahasa Arab memiliki tingkat kesalahan yang lebih tinggi dibanding Ibrani.

“Konten berbahasa Arab yang berpotensi melanggar mungkin tidak diarahkan ke peninjau konten yang berbicara atau mengerti dialek spesifik dari konten tersebut,” tulis laporan BSR.

Laporan BSR juga menemukan "kurangnya pengawasan di Meta sehingga membuat kesalahan-kesalahan pada kebijakan konten dengan konsekuensi signifikan, terjadi."

Sebagai contoh, tagar #AlAqsa dimasukkan ke dalam daftar tagar yang diblokir oleh seorang karyawan Meta.

"Akibatnya, #AlAqsa disembunyikan dari hasil pencarian. Faktanya, tagar #AlAqsa digunakan secara luas dalam postingan-postingan yang merujuk pada Masjid Al-Aqsa, salah satu situs suci dalam Islam," tulis BSR.

Laporan BSR ini pun merilis 21 rekomendasi tak mengikat terkait moderasi konten Meta, termasuk meningkatkan kapasitas staf untuk menganalisis unggahan-unggahan berbahasa Arab dan mereformasi kebijakan Organisasi dan Individu Berbahaya (DOI).

Baca Juga: Israel: Orang Asing di Tepi Barat Wajib Lapor jika Jatuh Cinta dengan Warga Palestina

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU