> >

Model OnlyFans Ini Dipenjara dan Didenda Rp32 Juta, Akibat Tetap Posting Foto Seksi Meski Dilarang

Kompas dunia | 16 Oktober 2022, 12:47 WIB
Model OnlyFans asal Singapura Titus Low dipenjara selama tiga pekan karena memposting foto seksinya, meski telah dilarang. (Sumber: CNN)

SINGAPURA, KOMPAS.TV - Seorang model situs dewasa OnlyFans dari Singapura, Titus Low dipenjara dan didenda karena tetap memposring foto seksinya meski telah dilarang.

Low dipenjara selama tiga pekan dan didenda 3.000 dolar Singapura arau sekitar Rp32 juta.

Putusan itu dikeluarkan pengadilan Singapura, Selasa (11/10/2022), karena melanggar larangan polisi untuk tak mem-posting foto-fotonya di situs dewasa itu.

Pasalnya, ia masih terlibat dalam penyelidikan polisi karena melanggar Undang-Undang Kecabulan.

Baca Juga: Rencana Pembunuhan Kim Jong-Un Ternyata Sempat Disiapkan Korea Selatan, Bakal Diemban Pasukan Khusus

Menurut dokumen Low, 22 tahun, mengaku bersalah atas dakwaan tersebut dan dakwaan lain terkait mengirimkan materi cabul.

Diungkapkan oleh CNN, pengacara Low menegaskan kliennya akan mulai ditahan pada 26 Oktober.

Seperti diketahui, penjualan dan produksi materi pornografi adalah ilegal di Singapura, tetapi itu tak menghentikan OnlyFans untuk membangun pengikut di negara tersebut.

Di Singapura menonton film porno tak melanggar hukum, tetapi situs online dibatasi oleh sensor negara.

Low pun menjadi kreator OnlyFans pertama yang diadili oleh Singapura.

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : CNN


TERBARU