> >

Soal Pengawasan Penerbangan dari China, Kemlu RI: Tunggu Kajian Kemenkes

Kompas dunia | 31 Desember 2022, 12:04 WIB
Penumpang mengantre untuk pemeriksaan keamanan sebelum memasuki pintu keberangkatan internasional di Bandara Internasional Ibu Kota Beijing, Beijing, China, Kamis, 29 Desember 2022. Amerika Serikat, Jepang dan negara lainnya mewajibkan tes Covid-19 bagi penumpang yang tiba dari China. (Sumber: AP Photo/Andy Wong)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Teuku Faizasyah mengatakan pemerintah masih menunggu kajian Kementerian Kesehatan terkait pengawasan penerbangan dari China selepas negara tersebut melonggarkan aturan nol Covid.

"Sebaiknya kita menunggu pengkajian yang dilakukan Kementerian Kesehatan, karena akan menjadi rujukan pengambilan kebijakan pemerintah," kata Faizasyah saat dihubungi Kompas TV via pesan singkat, Sabtu (31/12/2022).

Seperti diberitakan, beberapa negara kini mulai memperketat pengawasan terhadap penerbangan dari China seiring meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di negara tersebut.

Negara-negara yang melakukan pengetatan pengawasan antara lain Jepang, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Prancis, Spanyol, Malaysia, dan Taiwan, serta India.

Pada Kamis (29/12) lalu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, pihaknya masih mengkaji untuk menerapkan aturan serupa.

“Belum ya, masih kita kaji kebutuhannya,” ujar Siti kepada Kompas TV.

Tak ada kejelasan tenggat akan kajian itu, Siti hanya menyampaikan, "Kita lihat perkembangannya."

Baca Juga: Prancis, Spanyol dan Inggris Perketat Pengawasan Penerbangan dari China

China melonggarkan aturan nol Covid setelah sekian lama menjalankan pembatasan yang ketat terhadap warganya.

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU