> >

Bintang Porno Ron Jeremy Resmi Dianggap Tak Mampu Disidang, Lolos dari Ancaman Penjara 300 Tahun

Kompas dunia | 19 Januari 2023, 12:45 WIB
Bintang porno Ron Jeremy akhirnya resmi dianggap tak mampu disidang, Selasa (17/1/2023) karena kondisi kesehatan mentalnya. (Sumber: David McNew/Pool Photo via AP)

CALIFORNIA, KOMPAS.TV - Bintang Porno Ron Jeremy akhirnya resmi dianggap tak mampu disidang karena kondisi kesehatan mentalnya.

Pada Selasa (17/1/2023), artis film biru terkenal berusia 69 tahun itu dianggap tak mampu menjalani sidang karena demensia.

Dengan begitu, Jeremy lolos dari ancaman 300 tahun penjara karena tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang menderanya. Setidaknya ada 20 perempuan yang mengadukan sang aktor film biru ini ke pengadilan. 

Dikutip dari The Guardian,  Hakim Pengadilan Tinggi, Ronald S Haris mengatakan di pengadilan, bahwa ia telah meninjau laporan, baik dari jaksa dan pengacara Jeremy.

Baca Juga: Aktor Film Porno Ron Jeremy Akan Dianggap Tak Mampu Jalani Sidang Pemerkosaan, Korban Mengamuk

Dari laporan  tersebut, Hakim Haris menegaskan bahwa Jeremy dalam kondisi penurunan neurokognitif yang tak dapat disembuhkan.

Hal ini diperkuat dari penjelasan Pengacara Jeremy, Stuart Goldfarb, kepada pengadilan, pada Maret 2022 bahwa kliennya tidak dapat mengenalinya ketika dia mengunjunginya di sel tahanan sebelum sidang pengadilan.

Kini, pihak kejaksaan meminta agar Jeremy dievaluasi secara berkala.        

Jeremy sendiri sebelumnya mengaku tak bersalah atasn tuduhan telah  memperkosa 20 perempuan, yang sebagian besar terjadi di Los Angeles.

Pernyataan itu diungkapkannya setelah juri memberi 34 dakwaan pelecehan seksual, termasuk 12 dakwaan pemerkosaan.

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : The Guardian


TERBARU