> >

Sebut Homoseksualitas Bukan Kejahatan tetapi Dosa, Ini Klarifikasi Paus Fransiskus

Kompas dunia | 28 Januari 2023, 22:00 WIB
Ilustrasi. Paus Fransiskus (kiri) berbicara selama pertemuan dengan anggota Dewan Tetua Muslim, bersama Imam Besar masjid al-Azhar Sheikh Ahmed Al-Tayeb, di halaman masjid Istana Kerajaan Sakhir di kota Sakhir Bahrain pada 4 November 2022.. (Sumber: MARCO BERTORELLO via Kompas.com)

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Paus Fransiskus menerbitkan klarifikasi soal pernyataannya baru-baru ini tentang homoseksualitas dan dosa. Dalam wawancara khusus dengan Associated Press, 24 Januari lalu, Sri Paus homoseksualitas bukan kejahatan, tetapi dosa.

Pada Jumat (27/1/2023), pemimpin umat Katolik tersebut menerbitkan klarifikasi melalui catatan tulis tangan yang diterbitkan Outreach, situsweb komunitas LGBT Katolik. 

Dalam catatan klarifikasinya, Sri Paus menekankan kembali pernyataannya bahwa homoseksualitas bukan kejahatan. Ia pun merujuk "dosa" LGBT yang dimaksudnya seturut ajaran Katolik yang menganggap setiap aktivitas seksual di luar nikah adalah dosa.

Baca Juga: Paus Fransiskus: Homoseksualitas Bukanlah Kejahatan

Paus Fransiskus sendiri mendesak dekriminalisasi LGBT dalam wawancaranya bersama Associated Press. Ia menyebut homoseksualitas bukan "kejahatan", dan mengajak masyarakat untuk membedakan antara "dosa" dan "kejahatan."

"Adalah dosa juga kurang berderma kepada satu sama lain," kata Paus Fransiskus waktu itu.

Seruan Sri Paus mengakhiri kriminalisasi homoseksualitas disanjung oleh advokat-advokat LGBT. Namun, komentarnya tentang homoseksualitas adalah "dosa" juga dipertanyakan sejumlah pihak.

Beberapa pihak mempertanyakan apakah Paus Fransiskus memercayai bahwa sekadar menjadi gay sudah terhitung "dosa". Romo James Martin, pendeta Yesuit Amerika Serikat sekaligus pengurus LGBT Katolik di Outreach, meminta Paus Fransiskus menerbitkan klarifikasi mengenai pernyataannya.

"Ketika saya menyebutnya sebagai dosa, saya sekadar merujuk ajaran moral Katolik, yang mana mengatakan setiap tindakan seksual di luar nikah adalah dosa," kata Paus Fransiskus dalam catatan klarifikasinya.

Ia mengakui bisa saja mengeluarkan pernyataan lebih jelas ketika diwawancara Associated Press. Ketika wawancara, ia mengaku sebatas menggunakan "bahasa percakapan dan sewajarnya" karena tidak dimintai jawaban mengenai definisi persis.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press


TERBARU