> >

ICC Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Putin, Bagaimana Cara Menangkapnya?

Kompas dunia | 18 Maret 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi. Presiden Rusia Vladimir Putin. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat (17/3/2023) atas sangkaan kejahatan perang di Ukraina. Namun, setelah penerbitan surat ini, benarkah Putin bisa ditangkap? (Sumber: Mikhail Metzel, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP)

MOSKOW, KOMPAS.TV - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat (17/3/2023) atas sangkaan kejahatan perang di Ukraina. Namun, setelah penerbitan surat ini, benarkah Putin bisa ditangkap?

Rusia sendiri tidak mengakui yurisdiksi ICC dan tidak punya kewajiban untuk tunduk pada perintah pengadilan tersebut. Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova telah menegaskan bahwa kebijakan ICC "tidak berlaku" di negaranya.

Hal tersebut membuat proses menangkap Vladimir Putin tidak mudah bagi ICC. Lalu, apakah Putin benar-benar bisa ditangkap dan diadili atas dugaan kejahatan perang di Ukraina?

Cara menangkap Vladimir Putin

ICC merupakan organisasi antarpemerintah independen yang secara organisasional tidak terkait dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pengadilan ini pun tidak bisa mengandalkan otoritas PBB untuk menangkap Putin.

Baca Juga: 123 Negara Berbahaya untuk Putin karena Bakal Ditangkap Jika Memasukinya, Indonesia Tak Termasuk

Melansir The Guardian, Sabtu (18/3), secara teknis, Putin baru bisa diadili ICC jika diekstradisi oleh pemerintahan yang dipimpinnya sendiri. Putin juga bisa diadili di Den Haag jika secara sukarela menyerahkan diri.

Selain itu, ICC perlu menunggu Putin berkunjung ke salah satu dari 123 negara yang mengakui yurisdiksi ICC, lalu berharap negara tersebut akan menangkapnya. Rusia sendiri pernah meratifikasi Statuta Roma yang mendirikan ICC, tetapi undur diri pada 2016 silam.

Meskipun demikian, catatan sejarah menunjukkan bahwa negara ratifikator ICC tidak mesti mau menangkap seseorang yang dicari pengadilan internasional tersebut.

Pada 2015 silam, Afrika Selatan, salah satu negara anggota ICC, menolak untuk menangkap diktator Sudan waktu itu, Omar Al-Bashir. Afrika Selatan beralasan tidak merasa diwajibkan menangkap seorang kepala negara yang masih menjabat.

Akan tetapi, posisi Putin menjadi lebih rentan jika lengser dari Kremlin. Pemimpin masa depan Rusia dinilai berpeluang mengekstradisi Putin karena pertimbangan politis.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : The Guardian


TERBARU