> >

Enam Warga Libya Terancam Hukuman Mati karena Pindah Agama dan Menyiarkannya

Kompas dunia | 3 Mei 2023, 17:42 WIB
Arsip. Bendera Libya dipajang dalam peringatan Hari Revolusi di Tripoli, 18 Februari 2022. Enam warga Libya terancam hukuman mati karena pindah agama dan mendakwahkan Kristianitas. Para terdakwa diketahui ditangkap aparat keamanan pada Maret lalu, sebagian di antaranya berasal dari kelompok etnis minoritas. (Sumber: Yousef Murad/Associated Press)

"Terdapat peningkatan penggunaan Pasal 207 terhadap aktivitas masyarakat sipil dan organisasi internasional di Libya setahun lalu," kata aktivis hak asasi manusia asal Libya, Noura Eljerbi.

Baca Juga: Libya Temukan Kuburan Massal Belasan Orang di Wilayah Bekas Kekuasaan ISIS

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : The Guardian


TERBARU