> >

Donald Trump Mengaku Tak Bersalah atas Dakwaan Pilpres AS, Akui Terancam Dipenjara 561 Tahun

Kompas dunia | 4 Agustus 2023, 08:12 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berbicara di sebuah acara kampanye di Las Vegas, Amerika Serikat, Sabtu, 8 Juli 2023. (Sumber: AP Photo/John Locher)

"Laporan menunjukkan saya sekarang menghadapi hukuman penjara gabungan selama 561 tahun dari perburuan penyihir orang-orang kiri,” tambahnya.

Terdakwa sangat jarang mendapatkan hukuman penjara maksimal untuk semua kejahatan yang dituduhkan kepada mereka.

Baca Juga: Trump Ngamuk Lagi Usai Dapat Dakwaan Baru Terkait Pilpres AS 2020, Serang Pemerintahan Biden

Hukuman untuk kejahatan yang berbeda dapat dilakukan secara berurutan, membatasi waktu keseluruhan dari terdakwa di penjara.

Selain mendapatkan empat dakwaan terkait usaha membatalkan pilpres 2020, di mana ia kalah dari Joe Biden, Trump juga menghadapi tambahan masalah hukum dalam bentuk 40 dakwaan federal atas penanganan terhadap materi rahasia di Mar-a-Lago setelah meninggalkan Gedung Putih.

Selain itu juga 34 dakwaan dari Jaksa Wilayah Manhattan sehubungan dengan pembayaran enam digit yang dilakukan mantan pengacara Trump, Michael Cohen, kepada bintang film dewasa Stormy Daniels, sesaat sebelum pemilu 2016.

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Al-Jazeera/The Hill


TERBARU