> >

Fakta-fakta Pilpres Singapura 2023: Warga Wajib Nyoblos, Berpeluang Jadi Ajang Protes

Kompas dunia | 1 September 2023, 21:45 WIB
Singapura menggelar pemilihan presiden pada Jumat (1/9/2023) hari ini. Terdapat tiga kandidat yang bersaing mendapatkan jabatan presiden yang bersifat cenderung seremonial. (Sumber: Kompas)

SINGAPURA, KOMPAS.TV - Singapura menggelar pemilihan presiden pada Jumat (1/9/2023) hari ini. Terdapat tiga kandidat yang bersaing mendapatkan jabatan presiden yang bersifat cenderung seremonial.

Kendati tidak mendapatkan kekuasaan setara perdana menteri, pilpres kali ini menarik perhatian pengamat karena dapat menjadi indikator dukungan terhadap partai berkuasa Singapura, Partai Tindakan Rakyat (PAP) jelang Pemilu 2025.

Pasalnya, jelang Pilpres 2023, PAP didera skandal perselingkuhan anggota dewan dan kasus korupsi yang melibatkan menteri transportasi pada Juli lalu.

Baca Juga: 3 Privilese Warga Negara Singapura: Paspor Sakti hingga Layanan Kesehatan yang Mumpuni

Analis politik dari organisasi Solaris Strategies Singapore, Mustafa Izzudin menyebut pilpres kali ini dapat menjadi ajang tampilnya "pemungutan suara protes" atas PAP. Ia juga menyorot pamor Pilpres Singapura yang dinilai semakin kompetitif seperti pemilu parlemen.

"Pemilihan presiden semakin diperlakukan seperti pemilihan umum. Pemungutan suara protes diperkirakan meningkat karena bimbangnya sentimen akar rumput lawan pemerintah yang berkuasa," kata Izzudin dikutip Al Jazeera, Jumat (1/9).

Berikut fakta-fakta mengenai jabatan presiden dan pemilihan presiden Singapura yang berlangsung pada Jumat (1/9).

Seremoni calon tunggal

Sejak diperkenalkan melalui amandemen konstitusi pada 1991, Singapura telah menggelar enam pemilihan presiden. Namun, tiga edisi pilpres di antaranya hanya diisi oleh calon tunggal.

Sebelum 2023, Singapura terakhir menyaksikan persaingan pilpres pada 2011 lalu. Sedangkan pada 2017, pilpres Singapura hanya diisi calon tunggal, yakni Halimah Yacob.

Syarat ketat jadi capres Singapura

Kendati jabatan presiden cenderung seremonial, Singapura menetapkan prasyarata ketat bagi kandidat yang hendak mencalonkan diri. Kandidat presiden Singapura wajib menjadi PNS senior atau CEO perusahaan dengan ekuitas pemegang saham sedikitnya 500 juta dolar Singapura.

Syarat tersebut dinilai penting karena presiden Singapura bertugas mengawasi cadangan finansial, memegang hak veto terhadap kebijakan tertentu, serta memberi lampu hijau ke pengusutan anti-korupsi.

Warga wajib nyoblos

Warga Singapura wajib menyoblos dalam pemilihan presiden. Mereka yang tidak memilih tanpa alasan yang valid terancam dicabut hak pilihnya sehingga tidak bisa mengikuti pemilu yang menentukan isi pemerintahan.

Kandidat capres Singapura 2023

Jabatan presiden Singapura di Pilpres 2023 diperebutkan oleh tiga kandidat. Kandidat pertama, Tharman Shanmugaratnam adalah mantan wakil perdana menteri, mantan menteri keuangan, serta pendukung setia PAP.

Kandidat kedua, Tan Kin Lian adalah seorang mantan CEO perusahaan asuaransi. Sedangkan kandidat ketiga, Ng Kok Song adalah mantan kepala investasi dana investasi negara Singapura (GIC).

Menurut laporan Channel News Asia, pemungutan suara Pilpres Singapura ditutup pukul 20.00 waktu setempat atau 19.00 WIB. Penghitungan suara tengah berlangsung per berita ini diturunkan.

Baca Juga: 479 Orang Bersumpah Jadi Warga Negara Singapura dan Terima Sertifikat Kewarganegaraan


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Al Jazeera


TERBARU