> >

WNI Alami Penculikan dan Disiksa di Malaysia, Kemlu Ungkap Tindakan untuk Korban

Kompas dunia | 24 September 2023, 13:55 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha (kiri) (Sumber: tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengonfirmasi adanya laporan penculikan dan penyiksaan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia.

Kemlu pun menegaskan pihaknya akan mendampingi korban dan memonitor proses hukum yang sedang dilakukan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemenlu Judha Nugraha mengungkapkan adanya pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan insial F.

Judha mengungkapkan laporan tersebut diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada 14 September 2023.

Baca Juga: WNI Asal Medan Diculik dan Disiksa di Malaysia, Pelaku Minta Tebusan Miliaran Rupiah

“KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut, dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia),” ungkap Judha melalui pesan yang diterima Kompas.tv, Minggu (24/9/2023) siang.

Ia mengatakan setelah penyelidikan, akhirnya bisa dikonfirmasi penculikan dan penyiksaan tersebut terjadi di wilayah Penang.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang kemudian langsung bergerak setelah melakukan koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur.

KJRI Penang bekerja sama dengan kepolisian Malaysia untuk menangani kasus ini, dan F pun berhasil diselamatkan pada 15 September 2023.

Sebanyak 13 orang yang terlibat penculikan tersebut telah ditahan oleh polisi Malaysia, dan F dapat mengenai 10 orang tersangka.

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU