> >

Majelis Umum PBB Tegaskan Kedaulatan Palestina atas Sumber Daya Alam Mereka, Israel dan AS Tolak

Kompas dunia | 10 November 2023, 10:23 WIB
Komite PBB untuk Ekonomi dan Keuangan (Komite Kedua) memberikan suara mendukung resolusi yang menegaskan kedaulatan rakyat Palestina atas sumber daya alam mereka, dengan 151 negara setuju, 6 menolak, dan 11 abstain. Negara yang menolak hanyalah Israel, Amerika Serikat, Kanada, Palau, Nauru, dan Mikronesia. (Sumber: UN Photo/Evan Schneider )

NEW YORK, KOMPAS.TV - Majelis Umum PBB hari Kamis, (9/11/2023) memberikan suara mendukung resolusi yang menegaskan kedaulatan rakyat Palestina atas sumber daya alam mereka.

Dalam keputusan Majelis Umum tersebut, 151 negara setuju, 6 negara menolak, dan 11 negara abstain. Negara yang menolak kedaulatan Palestina atas sumber daya alam mereka adalah Israel, Amerika Serikat, Kanada, dan tiga negara pulau mungil seperti Palau, Nauru, dan Mikronesia.

Resolusi ini menegaskan kedaulatan permanen rakyat Palestina di Wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan kedaulatan penduduk Arab di Dataran Tinggi Golan yang diduduki, atas sumber daya alam yang terkandung disana, seperti dilaporkan oleh Palestinian Official News Agency, WAFA, pada hari Kamis, (9/11/2023).

Resolusi ini juga memerintahkan Israel, pihak yang menduduki, untuk menghentikan eksploitasi, kerusakan, penyebab kerugian atau penyusutan, dan ancaman terhadap sumber daya alam di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan di Dataran Tinggi Golan yang diduduki.

Resolusi ini menegaskan pembangunan tembok apartheid dan pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, merupakan pelanggaran hukum internasional, dan merampas rakyat Palestina dari sumber daya alam mereka, serta menyerukan kepada Israel untuk mematuhi pendapat hukum Pengadilan Internasional yang berkaitan dengan tidak adanya legitimasi tembok apartheid tersebut.

Resolusi ini juga mengulangi perintah Dewan Keamanan PBB dalam resolusi 2334-nya, yang mendorong negara-negara untuk membedakan antara wilayah Negara Israel dan wilayah-wilayah Palestina yang diduduki oleh Israel.

Baca Juga: Warga Gaza yang Dibantai Israel Sudah 10.790, Joe Biden: Tidak Ada Kemungkinan Gencatan Senjata

Seorang bocah lelaki memegang bendera Palestina. Komite PBB untuk Ekonomi dan Keuangan (Komite Kedua) memberikan suara mendukung resolusi yang menegaskan kedaulatan rakyat Palestina atas sumber daya alam mereka, dengan 151 negara setuju, 6 menolak, dan 11 abstain. Negara yang menolak hanyalah Israel, Amerika Serikat, Kanada, Palau, Nauru, dan Mikronesia. (Sumber: Associated Press)

Pada hari Kamis, (9/11/2023), Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza mengumumkan jumlah korban tewas akibat serangan Israel telah melonjak menjadi setidaknya 10.966, dengan lebih dari 28.500 orang terluka, demikian laporan dari Kementerian Kesehatan.

Kementerian menyatakan bahwa jumlah kematian di Jalur Gaza telah mencapai 10.790, sementara jumlah kematian di Tepi Barat juga meningkat menjadi 176. Selain itu, kementerian melaporkan bahwa 26.000 warga Palestina terluka di Gaza dan hampir 2.450 lainnya di Tepi Barat.

Hingga 29 Oktober, kata kementerian, diberitakan bahwa sekitar 2.650 warga Palestina, termasuk setidaknya 1.400 anak, hilang dan mungkin terjebak atau tewas di bawah puing-puing, menunggu penyelamatan.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : United Nations / Anadolu


TERBARU