> >

RS Indonesia di Gaza Diserang, Meutya Hafid: Israel Jelas Lakukan Kejahatan Perang

Kompas dunia | 21 November 2023, 13:20 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis (20/5/2021) (Sumber: Doc. dpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengecam keras tindakan Israel yang mengepung dan membombardir Rumah Sakit Indonesia di Gaza hingga menewaskan 12 orang, Senin (20/11/2023).

Meutya mengatakan bahwa ia merasa geram lantaran Israel telah melakukan kejahatan perang lantaran mengepung rumah sakit.

“Israel telah melanggar Konvensi yang menyebut orang sakit dan terluka serta staf medis, rumah sakit dan fasilitas medis dilindungi saat perang. Israel jelas lakukan kejahatan perang di Gaza,” ujar Meutya melalui keterangan tertulis, Selasa (21/11).

Baca Juga: 200 Pasien Dievakuasi dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza, 500 Pasien dan 2.000 Warga Masih Bertahan

Ia menegaskan bahwa kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza harus segera dihentikan. Indonesia menjadi salah satu yang mendukung hal tersebut dengan berbagai upaya melalui Majelis Umum PBB, Dewan Keamanan PBB, Sidang Darurat OKI, dan KTT APEC.

Pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden dalam rangka meminta dukungan gencatan senjata di Gaza juga telah dilakukan.

Namun, Israel tetap bergeming dan melakukan serangan yang membabi buta terhadap rakyat Palestina di Gaza.

Meutya mengatakan bahwa ada cara lain yang dapat dilakukan untuk menekan Israel. 

“Penghentian Sistem Apartheid di Afrika Selatan tahun 1990-an tidak hanya berasal dari dalam negeri Afrika Selatan, tetapi ada tekanan dari dunia internasional, seperti melarang kapal Afrika Selatan berlabuh, membekukan perdagangan, dan sebagainya,” ujar politisi dari Partai Golkar ini.

“Indonesia bisa menjadi pencetus dan membawanya ke dunia internasional, dan bila gerakan internasional menekan Israel semakin meluas, bisa terjadi game changer yang hasilnya bisa sangat positif bagi masyarakat Palestina, baik di Gaza maupun di Tepi Barat” sambungnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU