> >

Politikus Anti-Islam Pemenang Pemilu Belanda Geert Wilders Cabut RUU Pelarangan Masjid dan Al-Qur'an

Kompas dunia | 9 Januari 2024, 08:29 WIB
Pemenang pemilihan Belanda berhalauan sayap kanan jauh, Geert Wilders, membuat langkah besar bagi potensi kemitraan koalisi pada Senin (8/1/2024) dengan mengumumkan penarikan usulan undang-undang yang dia ajukan pada tahun 2018 untuk melarang masjid dan Al-Quran. (Sumber: AP Photo/Peter Dejong)

DEN HAAG, KOMPAS.TV - Pemenang pemilihan Belanda berhalauan sayap kanan jauh, Geert Wilders, membuat langkah besar bagi potensi kemitraan koalisi pada Senin (8/1/2024) dengan mengumumkan penarikan usulan undang-undang yang dia ajukan pada tahun 2018 untuk melarang masjid dan Al-Qur'an.

Keputusan ini diambil sehari sebelum dilanjutkannya pembicaraan pembentukan pemerintahan berikutnya, yang ditetapkan setelah pemilihan November lalu, sebagaimana dilaporkan oleh Associated Press.

Penarikan usul undang-undang ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari tiga partai moderat lainnya yang ingin diajak Wilders berkoalisi bersama Partai untuk Kebebasan-nya, atau lebih dikenal dengan akronim Belanda PVV.

Salah satu pemimpin dari partai-partai tersebut, Pieter Omtzigt dari New Social Contract, partai reformis, mengungkapkan kekhawatiran bahwa beberapa kebijakan Wilders melanggar Konstitusi Belanda yang menjamin kebebasan, termasuk kebebasan beragama.

Selama debat di parlemen tahun lalu, setelah PVV memenangkan 37 kursi di parlemen Belanda yang beranggotakan 150 kursi dalam pemilihan umum pada 22 November, Wilders menunjukkan kemungkinan pelemahan sikap anti-Islam keras partainya.

“Terkadang saya harus menarik proposal dan saya akan melakukannya,” ujar Wilders dalam debat tersebut, “Saya akan menunjukkan kepada Belanda, legislatif, dan partai Pak Omtzigt — siapa pun yang ingin mendengarnya — bahwa kita akan menyesuaikan aturan kami dengan konstitusi dan menyelaraskan proposal kami dengannya.”

Baca Juga: Profil Geert Wilders, Tokoh Sayap Kanan Pemenang Pemilu Belanda yang Anti-Islam

Pemenang pemilihan Belanda berhalauan sayap kanan jauh, Geert Wilders, membuat langkah besar bagi potensi kemitraan koalisi pada Senin (8/1/2024) dengan mengumumkan penarikan usulan undang-undang yang dia ajukan pada tahun 2018 untuk melarang masjid dan Al-Qur'an. (Sumber: AP Photo/Peter Dejong)

Wilders dijadwalkan melanjutkan pembicaraan koalisi hari Selasa (9/1/2024) dengan Omtzigt dan pemimpin dua partai lainnya, yaitu Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi yang berhaluan tengah dari Perdana Menteri sementara Mark Rutte, dan Gerakan Warga Petani yang dipimpin oleh Caroline van der Plas.

Salah satu dari tiga usul undang-undang yang dicabut oleh PVV Wilders berasal dari tahun 2018, yang mengusulkan pelarangan "ekspresi Islam".

Teks rancangan undang-undang ini menyebut Islam sebagai "ideologi kekerasan dan totaliter" dan mengusulkan larangan terhadap masjid, Al-Qur'an, sekolah Islam, serta pemakaian burqa dan niqab.

Wilders belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai keputusan untuk menarik usul undang-undang ini, yang diumumkan oleh partainya dalam pernyataan singkat.

Ketiga undang-undang tersebut diusulkan kepada parlemen oleh Wilders pada tahun 2017, 2018, dan 2019, tetapi tidak pernah memperoleh mayoritas di majelis rendah.

Dalam penilaian terhadap usulan pelarangan ekspresi Islam, Dewan Negara, lembaga pengawas independen yang mengevaluasi legislasi, menyarankan kepada Wilders untuk membatalkannya.

"Divisi Penasehat menyarankan para inisiator untuk meninggalkan rancangan undang-undang tersebut," demikian disampaikan dewan dalam saran yang diterbitkan pada tahun 2019. "Hal itu tidak sesuai dengan elemen-elemen inti negara konstitusional demokratis; elemen-elemen yang ingin dijaga oleh para inisiator."

 

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press


TERBARU