Hamas Respons Keputusan Pengadilan Internasional PBB ke Israel, Minta Dunia Tekan Zionis
Kompas dunia | 27 Januari 2024, 10:58 WIBGAZA, KOMPAS.TV - Kelompok perlawanan Hamas merespons baik keputusan pengadilan internasional PBB (ICJ) ke Israel terkait genosida di Gaza.
Pengadilan internasional PBB pada Jumat (26/1/2024) mengeluarkan keputusan memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Selain itu memerintahkan Israel memperbaiki situasi keamanan di Gaza.
Baca Juga: Reaksi Palestina atas Perintah Pengadilan Internasional PBB ke Israel: Akhir Era Impunitas Israel
Dikutip dari Middle East Monitor, Hamas menegaskan perintah pengadilan internasional PBB itu berarti penghentian segala bentuk agresi Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza.
Mereka juga menekankan agar dunia dan komunitas internasional menekan Israel untuk menjalankan keputusan tersebut.
Selain itu, juga menghentikan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Kelompok tersebut menegaskan menantikan putusan akhir atas kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel.
Meski memerintahkan Israel mencegah tindakan genosida Israel di Gaza, namun pengadilan internasional PBB tak memerintahkan gencatan senjata.
Afrika Selatan menggugat Israel karena melakukan genosida terhadap warga Palestina ke pengadilan internasional PBB.
Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Middle East Monitor