> >

Kanada Kecam Rencana Israel Menyerbu Rafah

Kompas dunia | 19 Februari 2024, 06:30 WIB
Menteri Luar Negeri Melanie Joly menyebut serangan Israel di kota Rafah di selatan Gaza tidak dapat diterima karena warga Palestina tidak memiliki tempat lain untuk pergi (Sumber: Saltwire)

Negara Palestina Besok, Bukan Lusa

Joly menambahkan penting "memberikan tekanan" pada Netanyahu dan membedakan antara pemerintahannya dan negara Israel.

Dalam jangka pendek, katanya, yang dibutuhkan adalah kesepakatan tawanan dan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza untuk membangun momentum politik, karena, katanya, "mitra yang baik" saat ini belum ada.

Dalam percakapan itu, Menlu Spanyol, Jose Manuel Albares sedikit tidak setuju, mengatakan yang dibutuhkan saat ini adalah gencatan senjata permanen serta pembebasan tawanan.

Dan katanya, yang dibutuhkan "besok, bukan lusa, adalah negara Palestina merdeka."

Albares mendefinisikan visi Spanyol untuk negara Palestina merdeka sebagai "Gaza dan Tepi Barat, di bawah satu otoritas Palestina tunggal, terhubung oleh koridor dengan akses ke laut dan dengan ibu kotanya di Yerusalem Timur."

Deskripsinya mendapat anggukan persetujuan dari Joly namun dihadapi penolakan dari mantan Menlu Israel, Tzipi Livni, yang mengatakan koridor tersebut tidak ada pada tahun 1967 dan situasinya "lebih kompleks" daripada "slogan-slogan yang beberapa orang gunakan."

Albares menambahkan Israel adalah "sahabat bagi Spanyol" namun mengatakan pemerintahannya tidak akan "mengurangi suara dalam membela warga Palestina."

"Saya tidak melihat ada visi politik di balik semua kekerasan ini," tambahnya, mengatakan harapan rakyat Palestina untuk negara yang realistis "sepenuhnya terkait" dengan keamanan Israel.

Hampir 29.000 warga Palestina per hari Minggu (18/2) tewas dibunuh Israel di Gaza, dengan lembaga-lembaga PBB memperingatkan rencana serangan darat di Rafah, dekat perbatasan dengan Mesir, akan memiliki konsekuensi malapetaka bagi warga sipil.

Perang Israel telah mengusir 85% dari penduduk Gaza menjadi pengungsi internal di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang akut, sementara 60% dari infrastruktur rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada

Sumber : Anadolu


TERBARU