> >

Dua Anak Mahathir Mohamad Diduga Terlibat Skandal, Jadi Sasaran Komisi Anti-Korupsi Malaysia

Kompas dunia | 22 Februari 2024, 14:39 WIB
Mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad. (Sumber: Straits Times)

Pemeriksaan terhadap Mokhzani juga berkaitan dengan GLC.

Mokhzani dilaporkan diselidiki di bawah Undang Undang (UU) MACC 2009, dan UU Anti-Pencucian Uang, Anti-Pembiayaan Terorisme dan Hasil Kegiatan Melawan Hukum.

Mahathir Mohamad sendiri tak bisa hadir dalam persidangan terkait gugatan pencemaran nama baik terhadap Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi, karena dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Rusia Tangkap Warganya yang Sumbang Rp798 Ribu ke Yayasan Ukraina, Dianggap Pengkhianat

Komisioner Yudisial Gan Techiong mengabulkan penundaan tersebut setelah adanya permohonan pengacara Mahathir, Mior Nor Haidir Suhaimi.

Ia menyebutkan bahwa kliennya telah dimasukan ke rumah sakit Institut Nasional Malaysia (IJN) pada 26 Januari.

Pengadilan pun rencananya akan dilanjutan kembali pada 19 Juli mendatang.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Channel News Asia


TERBARU