> >

Diduga Merisak Paus Bungkuk, Eks Presiden Brasil Bolsonaro Dipanggil Polisi dan Terancam Dipidana

Kompas dunia | 28 Februari 2024, 12:57 WIB
Mantan presiden Brasil, Jair Bolsonaro, berorasi di depan massa pendukungnya yang menggelar demonstrasi di Sao Paulo, Brasil, Minggu (25/2/2024). (Sumber: Andre Penner/Associated Press)

SAO PAULO, KOMPAS.TV - Mantan presiden Brasil, Jair Bolsonaro, dipanggil kepolisian federal di Sao Paulo, Selasa (27/2/2024). Bolsonaro diperiksa penyidik usai diduga merisak seekor paus bungkuk ketika mengendarai perahu pribadinya di lepas pantai Sao Paulo pada 2023 lalu.

Bolsonaro saat ini dijerat berbagai perkara hukum usai kalah dalam pilpres pada 2023 lalu.

Dia telah dilarang mengikuti pemilu hingga 2030, diinvestigasi atas tuduhan merencanakan kudeta, dan paspornya dicabut.

Pendukung Bolsonaro menuduh sederet masalah hukum itu adalah upaya kriminalisasi terhadap mantan presiden tersebut.

Bolsonaro memenuhi panggilan polisi bersama kuasa hukum dan mantan penasihatnya yang hadir ketika insiden paus bungkuk terjadi.

Sebelumnya beredar video yang diduga memperlihatkan politikus 68 tahun itu merisak seekor paus bungkuk, tersebar di media sosial Brasil.

Baca Juga: Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro Bantah Rencanakan Kudeta, Klaim Jadi Korban Persekusi Politik

Dalam video tersebut, seorang pria yang diduga Bolsonaro mengendarai perahu di dekat seekor paus yang sedang berenang. Pria diduga Bolsonaro itu terlihat merekam paus bungkuk dari jarak dekat.

Menurut peraturan perundang-undangan Brasil, perahu/kapal bermotor harus menjaga jarak hingga 100 meter dari paus dan mamalia laut lain.

Setiap orang yang sengaja melanggar aturan tersebut dapat dipidana hingga 2-5 tahun penjara dan dikenai denda.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press


TERBARU