> >

Menlu Retno Marsudi Beberkan Hasil KTT Khusus ASEAN-Australia, di Antaranya Deklarasi Melbourne

Kompas dunia | 7 Maret 2024, 05:30 WIB
Menlu Indonesia Retno Marsudi, hari Rabu (6/3/2024), mengumumkan KTT) Khusus ASEAN-Australia hasilkan dua dokumen penting, diantaranya Melbourne Declaration. (Sumber: Antara)

MELBOURNE, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi pada Rabu (6/3/2024), mengumumkan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus ASEAN-Australia menghasilkan dua dokumen penting, yaitu Melbourne Declaration dan ASEAN-Australia Leaders Vision Statement.

Dalam transkrip konferensi persnya mengenai KTT yang berlangsung di Melbourne pada 4-6 Maret, Menteri Retno menjelaskan, "Melbourne Declaration memuat arah kerja sama di bidang politik-keamanan, ekonomi, dan sosial budaya ke depan."

Sementara itu, Pernyataan Visi Pemimpin atau ASEAN-Australia Leaders Vision Statement merupakan pandangan para pemimpin menghadapi tantangan perubahan geopolitik, geostrategi, dan geoekonomi.

Sebagai peringatan 50 tahun kemitraan ASEAN-Australia, tema KTT ini adalah "Kemitraan Untuk Masa Depan." Acara ini terbagi menjadi dua sesi, dengan sesi pertama membahas "Kerja Sama ASEAN-Australia Masa Depan" dan "Tiga Pilar Kerja Sama ASEAN."

KTT ASEAN-Australia berjudul 'A Partnership for the Future,' terbagi dalam dua sesi.

Retno menjelaskan, sesi pertama membahas "Kerja Sama ASEAN-Australia Masa Depan" dan "Tiga Pilar Kerja Sama ASEAN." Fokus sesi pertama adalah membahas kerja sama masa depan.

Presiden Joko Widodo, dalam pernyataan nasionalnya di sesi pertama saat KTT menekankan tiga bidang penting.

Pertama, penguatan integritas ekonomi ASEAN dan Australia dengan penekanan pada kerja sama perdagangan dan investasi dua arah.

Baca Juga: Jokowi Hadiri KTT ASEAN-Australia, Bahas Kemitraan Strategis hingga Bilateral dengan PM 3 Negara

Kedua, percepatan transisi energi dengan dukungan Australia terhadap ASEAN Strategy for Carbon Neutrality. Presiden juga menentang kampanye hitam dan diskriminasi yang menggunakan dalih lingkungan hidup tanpa dasar saintifik.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Fadhilah

Sumber : Antara / Kemlu RI


TERBARU