> >

Ini Sebenarnya Pengumuman Irlandia, Norwegia, dan Spanyol soal Negara Palestina, Menurut Media Barat

Kompas dunia | 24 Mei 2024, 01:05 WIB
PM Irlandia Simon Harris, PM Spanyol Pedro Sánchez, dan PM Norwegia Jonas Gahr Støre. Spanyol, Norwegia, dan Irlandia hari Rabu, 21/5/2024, mengumumkan mereka akan mengakui negara Palestina pada 28 Mei dan mereka mendesak negara-negara Eropa lainnya untuk mengikuti langkah mereka. (Sumber: Al Jazeera / Getty)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Spanyol, Norwegia, dan Irlandia pada Rabu (21/5/2024) mengumumkan mereka akan mengakui negara Palestina pada 28 Mei dan mendesak negara-negara Eropa lainnya untuk mengikuti langkah mereka.

Ketiga negara tersebut berharap keputusan mereka akan mempercepat upaya untuk mengamankan gencatan senjata dalam perang Israel melawan Hamas di Gaza, yang kini telah berlangsung selama delapan bulan.

Berikut adalah beberapa elemen kunci dan penting terkait keputusan tersebut.

Rincian Pengumuman Irlandia, Norwegia, dan Spanyol

Ketiga negara mengakui negara Palestina dengan batas sebelum tahun 1967, Yerusalem ibu kota Israel maupun Palestina.

Namun, mereka juga mengakui batas-batas tersebut mungkin berubah dalam pembicaraan di masa depan untuk mencapai penyelesaian akhir.

Irlandia mengatakan akan meningkatkan status kantornya di Tepi Barat menjadi kedutaan penuh dan misi Palestina di Irlandia juga akan ditawarkan status kedutaan penuh.

Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, menekankan pengakuan negara Palestina tidak mengurangi keyakinan Irlandia akan hak Israel untuk hidup dalam damai dan keamanan, posisi yang menurutnya tidak bisa ditawar.

Baca Juga: Norwegia, Irlandia dan Spanyol Akan Secara Resmi Mengakui Negara Palestina

Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store dalam konferensi pers terkait pengakuan kedaulatan Palestina di Oslo, Rabu (22/5/2024). (Sumber: Erik Flaaris Johansen/NTB Scanpix via AP)

Negara Lain yang Mengakui Palestina sebagai Negara

Sekitar 144 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui Palestina sebagai negara, termasuk super mayoritas negara-negara belahan selatan, Rusia, China, dan India. Namun, hanya beberapa dari 27 anggota Uni Eropa yang melakukannya, kebanyakan negara bekas komunis serta Swedia dan Siprus.

Negara lain yang mempertimbangkan untuk mengikuti langkah ini termasuk Inggris, Australia, Malta, dan Slovenia.

Pentingnya Pengakuan bahwa Palestina adalah Sebuah Negara

Keputusan untuk mengakui negara Palestina oleh tiga negara besar Eropa ini sebagian besar bersifat simbolis, tetapi membuat Israel tampak lebih terisolasi di panggung internasional.

Alon Liel, mantan direktur jenderal kementerian luar negeri Israel, mengatakan hal ini juga dapat memengaruhi opini publik di Israel karena negara-negara ini dipandang oleh banyak orang sebagai model diplomatik.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Straits Times


TERBARU