> >

Israel Mengutuk Perintah ICJ agar Serangan ke Rafah Dihentikan, Disambut Baik Hamas

Kompas dunia | 25 Mei 2024, 10:02 WIB
Pemimpin oposisi Israel Yair Lapid, kiri tengah, saat bertemu dengan Menlu AS Antony Blinken di Tel Aviv, Israel, Kamis, 8 Februari 2024. (Sumber: AP Photo)

TEL AVIV, KOMPAS.TV - Israel mengutuk perintah Mahkamah Internasional (ICJ) agar serangan ke Rafah dihentikan.

Keluarnya perintah pengadilan PBB itu pun meningkatkan tekanan internasional atas perang yang terjadi di Gaza.

Perintah Majelis Internasional itu dikeluarkan oleh Presiden ICJ Hakim Nawaf Salam pada Jumat (24/5/2024).

Baca Juga: Saat Putin Ungkap Masa Jabatan Zelenskyy di Ukraina Habis: dengan Siapa Moskow harus Bernegosiasi?

“Israel harus sesegera mungkin menghentikan serangan militer dan aksi lainnya di Rafah, yang akan membuat kondisi kehidupan warga Palestina di Gazabisa mengalami kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagiaan,” katanya dikutip dari CNN Internasional.

Ia mengatakan Majelis Internasional mengatakan situasi kemanusiaan di Rafah saat ini bisa diklasifikasikan sebagai kehancuran.

Salam juga menambahkan pejabat PBB telah mengindikasikan bahwa situasi saat ini bisa semakin parah jika operasi militer di Rafah berlanjut.

Israel pun mengutuk putusan dari ICJ tersebut, salah satunya berasal dari pemimpin oposisi Yair Lapid.

“Fakta bahwa ICJ tidak secara langsung menghubungkan akgir operasi militer di Rafah dengan pembebasan sandera, dan hak Israel mempertahankan diri dari teror merupakan kegagalan moral yang menyedihkan,” katanya.

Eks Perdana Menteri Israel Naftali Bennett juga menyerukan kekesalannya atas putusan tersebut di media sosial X.

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : CNN Internasional


TERBARU