> >

Israel Makin Ditekan Sekutunya, Australia Serukan Zionis Turuti Perintah ICJ

Kompas dunia | 26 Mei 2024, 13:20 WIB
Hakim ketua Nawaf Salam, ketiga dari kanan, membuka sidang di Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Kamis, 16 Mei 2024. Pengadilan tinggi PBB itu membuka sidang selama dua hari dalam kasus yang diajukan Afrika Selatan terkait serangan Israel ke Rafah di selatan Jalur Gaza. (Sumber: AP Photo)

Ia menegaskan Australia percaya bahwa hukum internasional harus dipatuhi.

“Australia percaya putusan mengikat harus dipatuhi dan kami percaya Rafah seharusnya tak diduduki oleh Israel,” kata Brown.

Meski begitu, ICJ tak memiliki kekuatan untuk memaksakan putusan tersebut dilakukan.

Baca Juga: Longsor di Papua Nugini Tewaskan Lebih dari 300 Orang, KonvoI Bantuan Darurat Telah Capai Penyintas

Israel melanjutkan serangan brutal ke Gaza, meski Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi untuk gencatan senjata.

Lebih dari 35.800 warga sipil Palestina telah terbunuh di Gaza, dengan sebagian besar anak-anak dan perempuan, sejak Israel melakukan serangan ke Gaza Oktober lalu.

Serangan Israel tersebut menyusul aksi militer Hamas ke wilayah selatan Israel, yang menewaskan 1.200 orang.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Anadolu Agency


TERBARU