> >

Uni Eropa Desak Israel Hormati Perintah Mahkamah Internasional, Norwegia Resmi Akui Negara Palestina

Kompas dunia | 27 Mei 2024, 07:15 WIB
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, hari Minggu, 26/5/2024, menegaskan Israel harus mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan menghentikan serangan di kota Rafah di Gaza Selatan. (Sumber: Anadolu)

BRUSSELS, KOMPAS TV - Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, hari Minggu, 26/5/2024, menegaskan Israel harus mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan menghentikan serangan di kota Rafah di Gaza Selatan.

Dia juga mempertanyakan keterlibatan otoritas dalam kekerasan pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Pada hari yang sama, Perdana Menteri Palestina, Mohammad Mustafa, mendapatkan perhatian setelah dua negara Uni Eropa dan Norwegia berjanji untuk mengakui negara Palestina. Josep Borrell menambah tekanan pada Israel untuk segera mengambil tindakan agar pendapatan pajak yang seharusnya untuk otoritas Palestina tidak lagi dihentikan.

Tuntutan ini muncul di akhir pekan di mana komunitas internasional semakin menekan Israel untuk mengubah arah perang melawan Hamas di Jalur Gaza melalui tindakan pengadilan internasional dan manuver diplomatik.

Borrell mengatakan Israel telah mendorong Palestina ke tepi bencana karena "situasi di Gaza sudah tidak terkatakan. Tepi Barat di ambang ledakan setiap saat."

Meskipun perhatian global sebagian besar tertuju pada Gaza, Borrell mengingatkan "kita tidak boleh melupakan apa yang terjadi di Tepi Barat," di mana pusat otoritas Palestina berada.

"Di sana kita melihat kekerasan yang semakin intensif. Serangan tanpa pandang bulu oleh pemukim ekstremis, semakin banyak yang menargetkan bantuan kemanusiaan menuju Gaza. Mereka bersenjata berat. Pertanyaannya adalah, siapa yang mempersenjatai mereka? Dan siapa yang tidak mencegah serangan ini terjadi?" kata Borrell.

Kelompok hak asasi manusia dan penduduk Palestina mengatakan bahwa pasukan Israel sering memberikan perlindungan kepada pemukim bersenjata yang menyerang kota-kota Palestina dan komunitas nomaden.

Baca Juga: Israel: Perintah Mahkamah Internasional Adalah Larangan Genosida di Rafah, Bukan Larangan Penyerbuan

Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa (kiri) berbicara setelah menerima dokumen dari Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide (kanan) sebelum pertemuan di Brussels, 26 Mei 2024. Norwegia resmi mengakui Palestina sebagai negara, langkah simbolis yang membuat marah Israel. (Sumber: AP Photo)

Kekerasan pemukim ini, kata Borrell, "diperparah dengan perluasan pemukiman Israel dan perampasan tanah."

Borrell juga menentang ancaman Israel untuk menekan Palestina secara finansial. Pada hari Rabu, Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, mengatakan dia akan menghentikan transfer pendapatan pajak yang dialokasikan untuk Otoritas Palestina, yang mengancam kemampuan otoritas ini untuk membayar gaji ribuan pegawai.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Associated Press


TERBARU