> >

Jerman Mulai Panas, Wakil Kanselir Jerman Tuduh Israel Langgar Hukum Internasional di Gaza

Kompas dunia | 27 Mei 2024, 06:58 WIB
Wakil Kanselir Jerman dan Menteri Ekonomi dan Perlindungan Iklim, Robert Habeck. Ia menyatakan Israel telah melanggar hukum internasional dengan tindakan-tindakannya di Jalur Gaza. (Sumber: Anadolu)

BERLIN, KOMPAS TV - Wakil Kanselir Jerman dan Menteri Ekonomi dan Perlindungan Iklim, Robert Habeck, Sabtu (25/5/2024), menyatakan Israel telah melanggar hukum internasional dengan tindakan-tindakannya di Jalur Gaza.

Pernyataan ini disampaikan Habeck saat menjawab pertanyaan warga Jerman pada "Festival Demokrasi" di Berlin, yang diadakan untuk merayakan 75 tahun Konstitusi Jerman.

Saat ditanya tentang batasan dukungan militer pemerintah Jerman terhadap Israel, Wakil Kanselir Jerman Robert Habeck menegaskan Jerman berulang kali menyatakan serangan ke Rafah salah dan Israel tidak seharusnya melakukan serangan tersebut.

Menekankan bahwa Israel harus mematuhi hukum internasional, Habeck berkata, "Kelaparan, penderitaan penduduk Palestina, serangan di Jalur Gaza, seperti yang sekarang kita lihat di pengadilan, tidak sesuai dengan hukum internasional."

Habeck juga menambahkan perang bisa segera berakhir jika Hamas meletakkan senjatanya.

Seperti diketahui, pada Jumat (24/5) lalu, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militer di Rafah.

Selain itu, Mahkamah juga meminta Israel mengizinkan penyelidik dari berbagai badan PBB untuk menyelidiki dugaan genosida dan mengumpulkan bukti yang ada,.

"Situasinya memburuk sejak putusan terakhir pada 26 Januari dan 28 Maret," kata Ketua ICJ Hakim Nawaf Salam di Den Haag.

Baca Juga: Israel: Perintah Mahkamah Internasional Adalah Larangan Genosida di Rafah, Bukan Larangan Penyerbuan

Dalam putusannya, Mahkamah Internasional menegaskan kembali langkah-langkah sementara yang harus segera diimplementasikan, termasuk: Menghentikan serangan militer dan tindakan lainnya di Rafah yang dapat menyebabkan kehancuran fisik penduduk Palestina di Gaza; Membuka akses di perbatasan Rafah untuk bantuan kemanusiaan; 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada

Sumber : Anadolu


TERBARU