> >

Militer Israel Lepaskan Anjing untuk Serang Tahanan Palestina, PBB Berang

Kompas dunia | 28 Juni 2024, 07:07 WIB
Tentara Israel dari batalion Ultra-Ortodoks Yahudi Netzah Yehuda di Dataran Tinggi Golan. Juru bicara Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), Jeremy Laurence, hari Kamis, 27 Juni 2024, mengutuk tindakan militer Israel yang melepaskan anjing untuk menyerang tahanan Palestina. (Sumber: Arab News)

JENEWA, KOMPAS.TV - Juru bicara Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) Jeremy Laurence mengutuk tindakan militer Israel yang melepaskan anjing untuk menyerang tahanan Palestina, Kamis (27/6/2024). 

Laurence memberikan tanggapannya secara tertulis kepada Anadolu mengenai penggunaan anjing oleh tentara Israel untuk menyerang tahanan Palestina, melakukan kekerasan seksual, dan menggunakan seorang Palestina yang terluka sebagai tameng manusia di Tepi Barat.

“Kami menyadari adanya laporan anjing penyerang Israel dilepas ke tahanan, dalam beberapa kasus mengakibatkan serangan dan gigitan,” kata Jeremy Laurence.

“Tindakan semacam ini merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban Israel di bawah hukum pendudukan yang melindungi orang-orang yang dilindungi, serta di bawah hukum hak asasi manusia internasional yang melindungi hak individu atas hidup dan kesehatan, serta larangan mutlak terhadap perlakuan atau hukuman yang tidak manusiawi atau merendahkan martabat,” tambahnya.

Baca Juga: AS Sarankan Warganya Tak Bepergian ke Lebanon, Hizbullah - Israel di Ambang Perang Besar?

Seorang wanita membawa jenazah putrinya, Zena Nasser, yang terbunuh dalam serangan bom Israel di sebuah bangunan hunian di kamp pengungsi Maghazi, di luar kamar jenazah RS Al Aqsa Martir di Deir al Balah, Jalur Gaza bagian tengah, Selasa (25/6/2024). (Sumber: AP Photo/Abdel Kareem Hana)

Laurence juga menanggapi pertanyaan tentang tentara Israel yang mengikat seorang Palestina yang terluka, yang telah ditembak di kota Jenin di Tepi Barat, ke depan kendaraan militer dan menggunakannya sebagai tameng manusia.

Kantor regional OHCHR telah mengeluarkan siaran pers yang mengutuk insiden tersebut.

Dalam siaran pers tersebut, OHCHR menyatakan, “Di Tepi Barat yang diduduki, OHCHR mengutuk terus berlanjutnya dan pelanggaran mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional yang mengikat Israel sebagai kekuatan pendudukan.”

Pada 22 Juni, tentara Israel menyerbu sebuah rumah di lingkungan El-Jabariyyat di Jenin, melukai tiga pemuda dengan tembakan.

Mereka mengikat salah satu pemuda yang terluka itu ke kap mobil jip militer dan menggunakannya sebagai tameng manusia, serta mencegah tim medis untuk mencapai warga Palestina yang terluka.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Anadolu


TERBARU