AS Tolak Rencana Israel Usir Massal Warga Palestina di Tepi Barat seperti di Gaza
Kompas dunia | 29 Agustus 2024, 21:25 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV - Amerika Serikat (AS) tegas menolak rencana Israel usir massal warga palestina dari Tepi Barat yang diduduki, seperti yang diumumkan Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz.
Katz mengumumkan rencana "evakuasi sementara" warga Palestina untuk melancarkan operasi militer Israel di wilayah tersebut, seperti tindakan Israel terhadap warga Gaza saat ini.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyatakan AS menolak keras ide pemindahan massal ini.
Namun, ia juga mengakui ada situasi tertentu di mana perintah evakuasi lokal mungkin diperlukan untuk melindungi warga sipil selama operasi yang disebut sebagai operasi kontra-terorisme yang sensitif.
Operasi militer Israel di Tepi Barat saat ini adalah salah satu yang terbesar dalam dua dekade terakhir, melibatkan serangan udara, penghancuran infrastruktur, dan serangkaian serangan di Jenin, Tulkarem, dan kamp pengungsi Tubas.
Operasi ini telah membunuh sedikitnya 10 warga Palestina sejak dimulai pada Selasa malam.
Baca Juga: Israel Umumkan Pengusiran Warga Palestina dari Tepi Barat Bagian Utara, Mirip dengan Langkah di Gaza
Menurut juru bicara AS, Washington tetap menekankan pentingnya melindungi nyawa warga sipil dan terus mendesak Israel untuk memastikan tindakan tersebut, baik di Tepi Barat maupun Gaza.
Meskipun demikian, AS juga menyatakan keprihatinannya terhadap stabilitas di wilayah tersebut.
Sementara itu, seorang aktivis Palestina mengungkapkan bahwa penduduk kamp pengungsi Nour Shams diberikan waktu empat jam oleh militer Israel untuk meninggalkan wilayah tersebut pada Rabu.
Buldoser Israel, yang didukung oleh drone, telah menghancurkan infrastruktur di kamp-kamp tersebut.
Ahmed al-Deek, asisten Menteri Luar Negeri Palestina, menuduh Israel menerapkan taktik pengusiran yang sama seperti yang dilakukan di Gaza untuk memaksa warga Palestina meninggalkan rumah mereka di Tepi Barat.
Pernyataan ini muncul setelah Mahkamah Internasional pada 19 Juli lalu menyatakan bahwa pendudukan Israel atas tanah Palestina selama puluhan tahun adalah ilegal dan menyerukan agar semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera dievakuasi.
Atas dasar ini, AS menolak rencana Israel mengusir massal warga palestina dari Tepi Barat bagian Utara.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Anadolu