Kata Kemlu RI soal 32 WNI yang Kabur dari Myanmar, Ternyata Dipekerjakan sebagai Scammer Online
Kompas dunia | 20 Januari 2025, 19:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkapkan bahwa 32 WNI yang kabur dari Myanmar dipekerjakan sebagai scammer online.
Sebelumnya dilaporkan 32 WNI yang kabur dari Myanmar ditangkap saat memasuki Thailand.
Dikutip dari Bangkok Post, para imigran ilegal itu ditangkap saat melewat perbatasan kedua negara di Wang Ta Khian, Sabtu (18/1/2025).
Baca Juga: Reaksi China Usai Gencatan Senjata Hamas-Israel Dilakukan, Dukungan Beijing ke Palestina Lanjut
Dari 32 WNI tersebut, 30 orang merupakan pria dan dua lainnya adalah perempiuan.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengungkapkan bahwa mereka telah menerima informasi tentang ke-32 WNI tersbeut.
Ia mengungkapkan mereka keluar dari sebuah perusahaan di Myawaddy, Myanmar dan menyeberang ke Mae Sot, Thailand.
Judha mengatakan, dari jumlah tersebut, 17 WNI sebelumnya telah terdata dan diupayakan pembebasannya oleh KBRI Yangon.
“KBRI Bangkok telah berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait penanganan WNI tersebut,” ungkap Judha pada pesan yang diterima Kompas TV, Senin (20/1/2025).
“Berdasarkan informasi, mereka keluar dari perusahaan yang mempekerjakan mereka sebagai scammer online,” ujarnya.
Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Bangkok Post