> >

Ditangkap atas Perintah ICC, Apa Kasus Dugaan Kejahatan Kemanusiaan yang Dilakukan Duterte?

Kompas dunia | 11 Maret 2025, 13:48 WIB
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte berpidato di dalam Stadion Southorn selama acara syukuran yang diselenggarakan oleh para pekerja Filipina yang berdomisili di Hong Kong untuk mantan presiden populis tersebut di Hong Kong pada hari Minggu, 9 Maret 2025. (Sumber: AP Photo/Vernon Yuen)

MANILA, KOMPAS.TV Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap atas perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Bandara Internasional Manila pada Selasa (11/3/2025).

Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan selama operasi pemberantasan narkoba yang berlangsung sejak ia menjabat sebagai Wali Kota Davao hingga menjadi Presiden Filipina.  

Lantas, apa kasus dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Duterte?

Baca Juga: Eks Presiden Filipina Duterte Ditangkap atas Perintah ICC

Dugaan Kejahatan Kemanusiaan dalam Perang Narkoba

Duterte pertama kali melancarkan perang terhadap narkoba setelah menjabat sebagai Presiden Filipina pada 2016. Kampanye ini mengakibatkan ribuan orang tewas, terutama dari kalangan masyarakat miskin perkotaan.  

Dilansir dari data yang dirilis Human Rights Watch pada 2023 silam, Filipina mencatat sebanyak 6.252 orang tewas dalam operasi anti-narkoba oleh kepolisian dan Badan Penegakan Narkotika Filipina (PDEA) sejak 1 Juli 2016 hingga 31 Mei 2022.

Namun, angka ini tidak mencakup pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata tak dikenal, yang menurut Human Rights Watch dan berbagai organisasi HAM, diduga beroperasi dengan dukungan polisi dan pejabat setempat.  

Laporan dari Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) pada 2020 mencatat jumlah korban tewas dalam perang narkoba mencapai setidaknya 8.663 orang.

Sementara itu, kelompok HAM domestik dan Komisi Hak Asasi Manusia Filipina memperkirakan jumlah korban bisa mencapai tiga kali lipat dari angka yang dilaporkan.  

Penyelidikan oleh ICC dan Perlawanan Filipina  

Pada Februari 2018, Jaksa ICC saat itu, Fatou Bensouda, membuka penyelidikan awal atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama operasi anti-narkoba Duterte.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU