A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: controllers/Amp.php

Line Number: 297

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 297
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Amp.php
Line: 67
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Ambang Pemakzulan bagi Presiden Amerika Serikat Donald Trump

> >

Ambang Pemakzulan bagi Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Kompas dunia | 19 Desember 2019, 12:09 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Sumber: CNBC.com)

Hasilnya kemudian diserahkan kepada Dewan Perwakilan untuk kembali menjalani pemungutan suara, dan disetujui.

Dewan Perwakilan lalu memerintahkan Komite Hukum untuk menyusun "pasal-pasal" pemakzulan. Setelah lolos dalam pemungutan suara internal, pasal itu diserahkan kepada Dewan Perwakilan untuk disetujui melalui voting.

Dewan Perwakilan kemudian menyetujui pasal yang diajukan Komite Hukum. Dewan kemudian melanjutkan dengan proses voting apakah akan memakzulkan Trump atau tidak. Ternyata hasilnya sebagian besar menyetujui supaya Trump dimakzulkan.

Setelah disetujui akan dimakzulkan, Trump selanjutnya akan menghadapi sidang di Senat. Senat, yang didominasi Partai Republik membutuhkan suara minimal dua pertiga untuk benar-benar memakzulkan dan mendepak Trump dari Gedung Putih.

Ketua Mahkamah Agung akan mengawasi pengadilan di Senat tersebut. Setelah proses pemeriksaan rampung, anggota Senat bakal kembali menggelar pemungutan suara. 

Apakah Presiden Trump betul-betul akan dimakzulkan?
 

Penulis : Alexander-Wibisono

Sumber : Kompas TV


TERBARU