> >

Politik Minyak Goreng

Opini | 13 Maret 2022, 06:10 WIB
Sejumlah pedagang antre untuk membeli minyak goreng curah murah di Pasar Karangampel, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022). (Sumber: Antara )

Oleh: Trias Kuncahyono, Jurnalis Harian Kompas

Politik itu luwes, ya Bung.

Begitu kata sahabat saya dalam suatu obrolan di Studio Cemara, Rabu lalu sebelum rekaman untuk program Trias Kredensial. Topik Trias Kredensial yang menjadi bahasan kami adalah soal serangan militer Rusia ke Ukraina -yang oleh Vladimir Putin disebut sebagai “operasi militer khusus”- dengan narasumber Kusnanto Anggoro dan Dina Prapta Raharja.

Sambil menunggu datangnya narasumber dan rekaman, kami berempat ngobrol. Ya, namanya ngobrol, tidak ada yang serius, dan sambil minum kopi serta makan makanan kecil, sore itu pisang kepok rebus.

Banyak yang kami obrolkan, mulai dari soal minyak goreng, survei para calon presiden (yang resmi maupun yang tidak atau belum resmi), radikalisme, masa jabatan ketiga, upaya-upaya untuk mendorong amandemen konstitusi, pandemi Covid sampai soal kopi.

Betul Bung, politik itu luwes. Komentar kawan lain.

Ya, politik memang luwes. Bila kita andaikan politik itu mahkluk hidup, diberi pakaian apa saja dan dengan model apa pun, pantas. Mau dengan pakaian daerah, ok. Mau pakaian adat, ok. Mau pakaian suku, ok. Mau pakaian, agama, ok juga (bahkan ini yang belakangan ini banyak yang dilakukan). Mau diberi pakaian sangat indah, rapi, sangat menyenangkan, ok pula.

Pendek kata, mengenakan pakaian apa saja, pantas. Demikian pula, didandani, di-make-up seperti apa pun, pantas-pantas saja.

Nah, kita kan pernah menyaksikan ketika terjadi bencana besar di negeri ini -entah itu waktu tsunami di Aceh, gempa besar di Yogya, bencana banjir bandang, atau yang lain di daerah-daerah lain- politik itu berwajah bendera dan umbul-umbul.

Partai-partai politik berlomba-lomba memasang bendera dan umbul-umbul di daerah-daerah bencana, sambil memberikan bantuan. Ada yang bilang, itu sebenarnya bukan “politik kemanusiaan” tetapi “politik kampanye.” Yah, sudahlah. Memang begitu.

Bukan hanya itu. Bantuan-bantuan, misalnya, karung berasnya dicap lambang partai. Apa dilarang? Ya, enggaklah. Sah-sah saja. Tapi kalau lantas ditanyakan, etis atau enggak? Itu persoalan lain. Malah ada yang lebih “nekat” lagi, pemberian bantuan dikaitkan dengan keanggotaan seseorang dalam partai. Orang akan diberi bantuan asal mau menjadi anggota. Ini kebablasan, Bung.

Nah, sekarang ini ketika minyak goreng langka, muncullah “politik minyak goreng.” Ada partai yang menjual murah minyak goreng pada masyarakat. Kok mereka bisa dapat banyak, ya Bung? Padahal masyarakat kecil susah banget mencarinya. Ada yang bertanya begitu. Ah, itu pertanyaan yang “sulit dijawab.” Mereka kan mempunyai banyak jalur, jalan, koneksi, modal, kuasa, dan sebagainya yang jauh lebih banyak dibanding rakyat kecil.

Yang lain bertanya, apa salah menjual minyak goreng kepada masyarakat di saat minyak goreng langka? Ya, tidak. Apalagi dalih mereka -ini rumusan umum- membantu masyarakat yang kesulitan.

Memang, itu titik utama dari politik, Bung: mengusahakan kesejahteraan bagi masyarakat banyak (bonum commune). Meskipun, pernyataan tersebut masih bisa diuji. Apa bener tujuannya “membantu masyarakat yang kesulitan?” Atau bukan berbaju motif politik? Motif politik jelang Pemilu 2024?

Kalaupun ada motif politik, juga enggak salah. Wong namanya partai politik. Hanya saja, semoga tidak berhenti sampai di sini. Kalau hanya berhenti sampai di sini, ya itu namanya hanya “politik pencitraan.”

Memang, politik pencitraan diperlukan sebagai sarana menjual “komoditas” partai dan cara efektif mengubah stigma negatif yang ada dalam masyarakat. Tetapi, dalam pencitraan yang diutamakan adalah citraan itu sendiri, kemasan, kulit, bungkus, atau medium pesannya, sedangkan isi pesan dikaburkan, digelapkan, dibelokkan, ditutupi secara luar biasa atau bahkan diabaikan.

Mustinya, kan mereka hadir di tengah masyarakat tidak hanya menjelang pemilu, tetapi dari waktu ke waktu, memberikan pendidikan politik yang benar pada warga masyarakat agar masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara; agar warga masyarakat benar-benar sadar bahwa mereka adalah bagian dari bangsa Indonesia yang plural, yang majemuk, yang toleran, yang suka gotong-royong; dan agar warga masyarakat pikiran dan hatinya tidak “dicaplok” kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi yang mengingkari kemajemukan kita, ke-Indonesiaan kita.

II

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU