> >

Guru Besar Farmasi UGM Ingatkan Aturan Minum Obat Saat Puasa

Kesehatan | 25 Maret 2023, 16:45 WIB
Ilustrasi obat. (Sumber: Freepik)

 

4. Obat 2, 3, atau 4 kali sehari sebelum atau sesudah makan: obat dapat dikonsumsi berdasarkan interval waktu di atas. Namun, tetap menyesuaikan kondisi sebelum atau sesudah makan. Obat yang diminum tengah malam sesudah makan sebaiknya dikonsumsi usai makan dalam porsi sedikit.

 

 

 

Baca Juga: Indahnya Senja di Masjid Sheikh Zayed Solo, Hangatnya Berbuka Puasa di Masjid Istiqlal

 

 

 

Obat yang tidak membatalkan puasa

 

 

 

Zullies Ikawati juga menjelaskan, tidak semua obat bisa membatalkan puasa.

 

 

 

"Tidak semua penggunaan obat membatalkan puasa, yaitu obat dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut dan masuk saluran cerna," ujar Zullies.

 

 

 

Ia menjelaskan, sebuah seminar medis-religius yang diselenggarakan di Marokko pada 1997 menyepakati beberapa bentuk obat yang tidak membatalkan puasa, antara lain:

 

 

 

  • Tetes mata, hidung, dan telinga 
  • Obat-obat yang diserap melalui kulit, seperti salep, krim, atau plester. 
  • Obat yang digunakan melalui vagina, seperti suppositoria 
  • Obat-obat yang disuntikkan, baik melalui kulit, otot, sendi, dan vena, kecuali pemberian makanan via intravena. 
  • Pemberian gas oksigen dan anestesi. Obat yang diselipkan di bawah lidah, seperti nitrogliserin untuk angina pectoris. 
  • Obat kumur selama tidak tertelan. Obat asma berbentuk inhaler.

 

 

 

Baca Juga: 5 Tips Sehat Puasa Ramadan 2023 dari Kementerian Kesehatan

 

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU