> >

Gaduh Netizen Keluhkan Penolakan Uang Pecahan Rp10.000 Lama, BI: Masih Berlaku!

Tren | 22 Juni 2023, 15:19 WIB
Ilustrasi uang kertas pecahan Rp10.000 yang dikeluhkan netizen. (Sumber: Youtube Info Uang)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluhan seorang warganet tentang penolakan uang pecahan Rp10.000 lama oleh pedagang warung menjadi viral di media sosial Twitter.

Narasi warganet ini merujuk pada pemahaman salah para pedagang tentang masa berlaku uang tersebut.

Sebuah akun Twitter membagikan foto uang pecahan Rp10.000 lama dengan pesan pada Senin (19/6/2023).

Baca Juga: Tabungan yang Viral Dipinjam Guru Macet di Koperasi Orang Tua Murid Berang!

"Ni wang lama ga laku, padahal sama-sama wang. ku jual 5rebu kira-kira ada yang mau ga ya?.Pusing brou ke warung sana sini zazan tapi ditolak semua," tulis netizen dari Twitter ini

Warganet lain juga berbagi pengalaman serupa, dengan beberapa menyatakan uang pecahan tersebut bahkan dituduh sebagai uang palsu.

Unggahan tersebut telah ditayangkan 1,3 juta kali dan disukai oleh 17.700 pengguna Twitter hingga Kamis (22/6).

Baca Juga: Kasus Tabungan Siswa SD Miliaran Rupiah Raib, Pihak Koperasi Minta Debitur Sadar Bayar Utang

Menanggapi keluhan ini, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengklarifikasi bahwa uang Rp10.000 tersebut masih berlaku.

"Jika yang dimaksud adalah uang Rp10 ribu tersebut adalah uang Rp10 ribu tahun emisi 2005 dan tahun 2010, maka uang tersebut saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," jelasnya dikutip dari Kompas.com Rabu (21/6).

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU