> >

Pendaftaran CPNS-PPPK 2024 Dibuka Maret, Ini Cara Bikin SKCK dengan Syarat BPJS Kesehatan

Tren | 28 Februari 2024, 21:19 WIB
Ilustrasi SKCK (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu dokumen yang diperlukan selama proses rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.

Diketahui, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada Maret 2024 mendatang.

Sementara itu per 1 Maret 2024 akan diberlakukan penerbitan SKCK dengan syarat kepesertaan BPJS Kesehatan di sejumlah Polda. 

Penambahan kepersertaan BPJS Kesehatan ini akan diuji coba sebelum dievaluasi dan diberlakukan secara serentak di tingkat Nasional. 

“Mulai 1 Maret sampai dengan 31 Mei 2024 akan dilaksanakan uji coba implementasi kepesertaan JKN sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Selasa (27/2/2024), dikutip dari laman Tribrata News

Baca Juga: Rekrutmen CPNS-PPPK 2024 Dibuka Maret, Ini Rincian Formasi Terbaru dari KemenPAN RB

Uji coba BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat SKCK berlaku di enam Kepolisian Daerah atau Polda, yaitu:

  • Polda Kepulauan Riau (Polresta Barelang & Polsek Batu Aji)
  • Polda Jawa Tengah (Polrestabes Semarang & Polsek Pedurungan)
  • Polda Kalimantan Timur (Polresta Balikpapan & Polsek Balikpapan Selatan)
  • Polda Sulawesi Selatan (Polrestabes Makassar & Polsek Rappocini)
  • Polda Bali (Polresta Denpasar & Polsek Denpasar Selatan)
  • Polda Papua Barat (Polres Kabupaten Sorong & Polsek Aimas).

“Untuk diketahui, kebijakan BPJS Kesehatan menjadi syarat membuat SKCK ini sebagaimana sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN dan sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Menurut aturan ini, 30 kementerian atau lembaga termasuk Polri, mendukung terlaksananya implementasi Program JKN.

Termasuk memastikan kepesertaan JKN aktif bagi masyarakat dan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU