> >

Cara Cek Kelaikan Bus untuk Mudik Lewat Aplikasi MitraDarat dari Kemenhub

Travel | 29 Maret 2024, 21:00 WIB
Jelang libur Idul Fitri 2024/1445 H, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengimbau masyarakat untuk terlebih dulu mengecek kelaikan jalan angkutan bus yang akan digunakan di aplikasi MitraDarat. (Sumber: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub)

Adapun rampcheck jelang angkutan lebaran ini dilakukan mulai tanggal 21 Februari hingga 31 Maret 2024. Maka apabila ditemukan kekurangan pada kendaraan bus dapat diperbaiki sebelum periode angkutan lebaran yang akan dimulai 3 April 2024.

Baca Juga: Buntut SPBU Curangi Meteran, Pertamina Bakal Cabut Izin Pom Bensin Nakal

Hingga 25 Maret, telah dilakukan pemeriksaan kelaikan pada 20.173 bus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.752 armada diizinkan operasional, 3.661 armada mendapat peringatan perbaikan, dan sisanya dilarang operasional karena tidak memenuhi aspek keselamatan jalan.

Seluruh rangkaian rampcheck dilaksanakan di tiap Terminal Tipe A, Terminal Tipe B, Terminal Tipe C dan Pool Bus Pariwisata oleh masing-masing instansti terkait sesuai dengan kewenangannya.

"Kami imbau agar seluruh PO Bus baik AKAP maupun pariwisata agar seluruh armada memenuhi kelaikan sehingga dapat mengakomodir kebutuhan layanan pada angkutan lebaran," ucap Hendro. 

Masyarakat yang akan menyewa bus pariwisata juga diimbau untuk memberikan tempat istirahat bagi pengemudi di area lokasi wisata.

Jika bermalam di area wisata atau tujuan, agar pengemudi dapat optimal pada saat mengendarai armada mengantar pengguna jasa keesokan harinya.

Baca Juga: Cek Tarif Terbaru Bakauheni-Palembang di Buku Panduan Mudik Tol Trans Sumatera Keluaran Hutama Karya

"Kami akan terus mengawal, mengawasi, dan monitoring pelaksanaan rampcheck hingga angkutan lebaran dapat berlangsung selamat, aman, dan nyaman," tandasnya. 

Untuk melayani arus mudik dan arus balik Lebaran 2024, Kemenhub menyiapkan Sejumlah sarana dan prasarana. 

Yaitu berupa 30.780 unit bus dan 113 terminal, 213 unit kapal, 8 lintas, 16 pelabuhan dan 50 dermaga, 420 unit pesawat, 51 bandar udara domestik dan 16 bandar udara internasional, 26 kapal penumpang, 107 kapal perintis, 1.208 kapal swasta dan 264 pelabuhan, serta 615 KA antarkota per hari dan 192 stasiun.

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU