> >

Pendaftaran Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tetap Dibuka Setelah 31 Mei 2024

Tren | 24 Mei 2024, 07:54 WIB
Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan atau subpenyalur yang tidak menerapkan aturan pembelian LPG 3 KG menggunakan KTP atau KK. (Sumber: depok.go.id)

Informasi konsumen ini akan dimasukkan ke dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024

Cara Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai konsumen elpiji 3 kg akan dimasukkan ke dalam kelompok yang diperbolehkan membeli elpiji 3 kg. Kelompok ini terdiri dari rumah tangga, usaha mikro yang menggunakan gas melon untuk memasak, nelayan, dan petani.

Berikut cara membeli elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP:

  1. Mendatangi pangkalan resmi Pertamina
  2. Menunjukkan KTP kepada petugas
  3. Petugas akan melakukan pengecekan apakah data konsumen sudah benar atau belum
  4. Bila data sudah benar, konsumen dapat langsung membeli elpiji 3 kg

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU